Abdul R Prakoso Tampil dalam Semiloka dan Deklarasi Penguatan Bahasa Negara

Fasya– Abdul Rahman Prakoso, mahasiswa jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah IAIN Surakarta tampil sebagai pemakalah dalam kegiatan”Semiloka dan Deklarasi Pengutamaan Bahasa Negara”. Acaraini diadakan oleh Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret  (UNS) Surakarta.

Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 7-10 Agustus 2018 di Auditorium UNS dan UNS Inn. Kegiatan ini diikuti dengan dua kategori peserta, yakni peserta seminar(pra lokakarya) dan lokakarya. Kegiatan ini tidak terbatas diikuti oleh Ahli bahasa namun juga ahli sejarah maupun ahli hukum.

Untuk peserta seminar/pra lokakarya diikuti 300 peserta, sedangkan Pemakalah seminar dan peserta Lokakarya diseleksi sebanyak 40 orang peserta yang mengumpulkan makalah.

“Alhmadulilah Makalah saya dengan judul “Efektivitas Kebijkan Penegakan Hukum Penggunaan Bahasa Indonesia” lolos untuk dapat menjadi pemakalah seminar dan Peserta Lokakarya. Ini merupakan pengalaman saya yang kesekian dalam menyampaikan makalah forum akademik diluar kegiatan perkuliahan. Namun ini menjadi pengalaman yang pertama bagi saya untuk turut belajar dengan para ahli dalam membahasa dan menyusun lokakarya”, terang Abdul.

Hasil dari rumusan lokakarya diusulkan kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan untuk dapat menjadi bahan pertimbangan dalam membuat peraturan yang terkait dengan Bahasa negara.

Pada hari pertama saat pra Lokakarya/Seminar yang dilakukan di Auditorium UNS dideklarasikan pengutamaan bahasa negara oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P beserta para peserta. Dilanjutkan dengan paparan materi seminar dalam dimensi hukum, Sejarah dan hukum oleh Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum; Prof. Dr. Warto, M.Hum dan Dr. Isharianto, S.H., M.Hum.

“Setelah istirahat Makan siang dilanjutkan pemaparan Makalah oleh peserta Lokakarya. Pada waktu pemamparan ini merupakan waktu yang mendebarkan bagi saya karena saya menjadi peserta yang termuda dan masih Kuliah Sarjana sedangkan yang pemakalah yang lain sudah menempuh pendidikan magister bahkan Profesor dan ahli Bahasa”, tambah Abdul.

Pada hari Kedua dilaksanakan kegiatan Lokakarya yang diikuti oleh pemakalah seminar dan ahli dalam dimensi bahasa, Sejarah dan Hukum. Ada beberapa pokok-pokok pikiran yang menjadi bahan lokakarya Pengutaman Bahasa Negara berdasarkan kegiatan Seminar pada hari sebelumnya. Ada empat Pembahas dalam Lokakarya yakni Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, Ph.D., M.Si, M.Sc., (Dimensi Hukum); Prof Dr. Anhar Gonggong (Dimensi Sejarah); Prof Dr. Suhartono Wiryo Pranoto (Dimensi Sejarah); Prof Dr. Gufran Ali Ibrahim, M.S. (Dimensi Bahasa).

Dalam pembahasan lokakarya ini ada banyak masukan baik dari pembahas maupun tanggapan dari peserta lokakarya. Namun dihasilkan tiga rekomendasi yang akan disepakati oleh peserta Lokakarya. Hasil dari Rekomendasi Lokakarya ini ditandatangani oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Rektor UNS. (Win/Abd).

 

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV