FASYA – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluraga Islam (HMPS HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) Kabinet Ardhikara telah menyelenggarakan kegiatan Ngaji Kitab pada Bulan Ramadhan 1447 H. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Kamism, (06/03/2026) bertempat di Masjid Ibadurrahman UIN Surakarta.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan menyungsung tema “Pernikahan Sebagai Ibadah dan Kontrak Sosial: Analis Bab Nikah Dalam Kitab Kanzur Raghibin”. Acara diawali dengan penampilan hadroh dari anggota HMPS HKI Kabinet Adikara. Acara dilanjutkan dengan pembukaan dan pembacaan susunan acara oleh saudara Maulana Zayyin selaku master of ceremony (MC). Dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al - Quran oleh saudara Muhtarom Adnan Al-Kahfi, memasuki sesi acara yang selanjutnya yaitu sambutan-sambutan.

Sambutan yang pertama disampaikan oleh saudara Rangga Ghoza Alfatah selaku ketua pelaksana, beliau menyampaikan bahwa di bulan ramadhan banyak sekali acara yang dilakukan di Masjid Ibadurrahman, seperti ngaji kitab yang di selenggarakan oleh HMPS HKI yang bisa bermanfaat bagi jamaah.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari saudari Uki Nur Anisa selaku ketua umum HMPS HKI Periode 2026 Kabinet Adikara, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh panitia dan seluruh peserta dan para pihak yang mendukung keberlangsungan acara, kemudian beliau juga menyampaikan terkait keutamaan pernikahan sebagai ibadah yang berkaitan dalam kitab Kanzur Raghibin. Diharapkan setelah pemaparan materi, para peserta bisa mengambil ilmu yang disampaikan. Acara dilanjutkan sambutan oleh, Roikhathun Nikmah, S.H., M.H. Selaku Pembina HMPS HKI 2026. Sambutan yang terakhir oleh, Fairuz Sabiq, M.S.I., selaku wakil Dekan 3 Fakultas Syariah sekaligus membuka acara, Beliau berharap kegiatan hari ini semoga dapat bermanfaat dan semoga orang orang yang berada ditempat ini mendapatkan keberkahan atas acara ini. Acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Memasuki acara inti, pemaparan materi oleh, Dr. Ahmad Muhammad Mustain Nasoha S.H., M.A., M.H., A.H. Materi yang disampaikan berkaitan dengan bab pernikahan, beliau menyampaikan bahwa didalam kitab dibahas kita semua diperintahkan Allah untuk selalu melakukan hal yang baik dan kedepannya lebih baik dan agar bisalebih baik dari hari ini. Kemudiaan beliau menyampaikan bahwa orang yang tidak membaca bismillah dalam semua kegiatan bisa mendapatkan keberatan dalam setiap hal yang dilakukan, kemudian pada halaman ketiga kitab dijelaskan tentang kewajiban suami kepada istri dan kewajiban istri kepada suami. kewajiban suami kepada istrinya harus membahagiakan seorang istri, memberikan nasihat dan membimbing istri kepada hal yang lebih baik, memberikan kebutuhan sehari-hari istrinya, seorang suami tidak boleh melakukan kekerasan dan menjelekkan istrinya. Kewajiban istri kepada suaminya, seorang istri harus bisa menjaga harta ketika suaminya tidak ada, seorang istri harus tidur ketika suaminya sudah tidur, janganlah seorang istri tidak bersyukur atas suaminya dan meminta kepada suaminya yang memberatkan, karena keuataman sebuah keluarga adalah saling mensyukuri satu sama lain. Kemudian penyampaian materi yang terkahir, Dengan menjalankan hak dan kewajiban masing-masing secara seimbang serta dilandasi dengan akhlak yang baik, maka tujuan utama pernikahan yaitu terciptanya keluarga yang tenteram, penuh kasih sayang, dan diridhai oleh Allah dapat terwujud.
Memasuki acara yang terakhir yaitu penutup dengan doa bersama yang di pimpin oleh pemateri. selanjutnya pemberian cinderamata kepada pemateri yang diberikan oleh HMPS HKI dan ditujukan kepada pemateri. (Dyah Sekar-HMPS HKI/ Ed. smn)