FASYA - Kelompok Studi Mahasiswa Syaria Law Community (KSM SLC), Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta), melakukan kunjungan studi ke Kejaksaan Negeri Surakarta pada Kamis, (4/06/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh 20 orang yang terdiri atas anggota dan pengurus SLC tersebut sebagai bagian dari upaya organisasi dalam memperluas wawasan dan pemahaman hukum para mahasiswanya.

Dalam sambutannya Triyanto, S.H., M.H., selaku kepala seksi tindak pidana khusus menyampaikan “Sebagai mahasiswa harus punya harapan yang tinggi, Mahasiswa harus kritis, namun dengan kritis yang terstruktur,” ujar Triyanto.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Bagyo Mulyono, S.H., dengan pokok materi mekanisme penegakan hukum yang dilaksanakan oleh kejaksaan, khususnya dalam kerangka Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan proses pelaporan perkara dalam kejaksaan negeri Surakarta.
Melalui kegiatan tersebut, para mahasiswa Fakultas Syariah mendapat kesempatan untuk menjembatani antara kajian hukum Islam yang mereka tekuni dengan praktik hukum positif yang berlaku di Indonesia. Selain itu para peserta berkesempatan berinteraksi langsung dengan pejabat dan staf jaksa untuk menggali pemahaman tentang peran dan fungsi kejaksaan dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami implementasi hukum acara pidana terbaru yang telah mengalami pembaruan signifikan melalui undang-undang tersebut. Selanjutya kegiatan ditutup dengan foto bersama dan memberikan kenang-kenangan terhadap Kejaksaan Negeri Surakarta.
Kegiatan kunjungan studi semacam ini merupakan salah satu program unggulan Syaria Law Community dalam rangka melengkapi pendidikan formal di kampus dengan pengalaman lapangan yang nyata. Dengan memahami langsung bagaimana lembaga penegak hukum menjalankan tugasnya, diharapkan para mahasiswa dapat mengembangkan perspektif hukum yang komprehensif dan siap berkontribusi dalam dunia hukum setelah menyelesaikan studi mereka.
Syaria Law Community berharap kegiatan kunjungan ini dapat menjadi awal dari sinergi yang lebih erat antara lembaga akademik dan institusi penegak hukum, sehingga tercipta kolaborasi yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.