Loading...

KSM SLC Selenggarakan Sekolah Meja Hijau

Diterbitkan pada 24 April 2026 16:29 WIB

Baca

FASYA - Sekolah Meja Hijau merupakan program kerja Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) Sharia Law Community Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) yang dibawahi langsung oleh departemen Sidang Semu. Kegiatan ini dilakukan di Aula Gd. Rektorat Lt.3, pada hari Selasa, (7/4/2026).

Seminar ini merupakan kegiatan yang dilakukan selama tiga hari tanpa berturut-turut tersebut bertujuan untuk belajar tata cara sidang di Pengadilan Negeri ataupun Agama yang diikuti internal anggota Sharia Law Community maupun eksternal terutama mahasiswa Fakultas Syariah UIN Surakarta. Selain itu, seminar ini dapat menjadi bekal mahasiswa Fakultas Syariah yang kelak jika ingin bekerja di Pengadilan.

Pada hari Selasa 7 April 2026, Salsabella selaku Ketua Departemen Sidang Semu Sharia Law Comuunity menyampaikan pentingnya bagi setiap mahasiswa Fakultas Syariah untuk belajar tatacara sidang di Pengadilan Negeri atau Agama. “Ini merupakan hal yang penting agar setiap mahasiswa lulusan Fakultas Syariah dapat mengetahui dan memahami tatacara Persidangan di Pengadilan terutama bagi yang mau berkarir di Pengadilan,” ujar Salsabella.

Nur Sholikin S.H., M.H., selaku pemateri dan juga Demisioner Sharia Law Comuunity yang aktif dan berperan dalam dunia persidangan. Dalam sesi tersebut pemateri menyampaikan materi dasar yakni bagaimana cara membuat Surat Kuasa, memahami BAP, dan strategi memahami Surat Dakwaan untuk persidangan.

Kemudian pada hari Selasa 14 April 2026 dilanjutkan kembali dengan dibuka oleh moderator Rizal selaku Staf Departemen Debat Hukum Sharia Law Community. Yang menyampaikan pentingnya bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk belajar prosedur persidangan. Apalagi awal Tahun 2026 bangsa Indonesia sudah mulai menerapkan KUHAP Nasional terbaru yang merupakan hasil pemikiran ahli-ahli hukum di Indonesia. “Ini merupakan menjadi atensi penting bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk belajar dan memahami prosedur persidangan yang ada di KUHAP terbaru,” ujar Rizal.

Selanjutnya kegiatan ini, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Nafiul Falah S.H., M.H., selaku Demisioner Sharia Law Community yang aktif dan berperan dalam dunia persidangan. Dalam sesi tersebut pemateri menyampaikan materi dasar yakni bagaimana cara membuat Eksepsi, membuat Pledoi dan memahami Tuntutan Jaksa untuk persidangan.

Kemudian pada hari Selasa 21 April 2026 diselenggerakan kembali secara virtual Online di Zoom dengan dibuka oleh moderator Mutia selaku Staf Departemen Sidang Semu Sharia Law Community. Yang menyampaikan pentingnya belajar persidangan agar setiap mahasiswa Fakultas Syariah yang lulus dan bekerja di ranah pengadilan paham mengenai bahwa setiap orang yang memiliki perkara dalam dunia hukum wajib diadili melalui jalur persidangan tanpa ada rasa kasihan sedikitpun.

Kegiatan dilanjutkan menyampaikan materi oleh pemateri Nafiul Falah S.H., M.H selaku Demisioner Sharia Law Community yang aktif dan berperan dalam dunia persidangan. Dalam sesi tersebut pemateri menyampaikan materi dasar yakni strategi memahami Replik, tatacara membuat Duplik, cara memhami beban Pembuktian dan menganalisa Putusan hakim untuk persidangan.

Selama kegiatan tersebut dilakukan tanpa berturut-turut para peserta dengan antusias mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir. Beberapa peserta juga mengajukan pertanyaan dasar mengenai bagaimana cara membuat surat kuasa, cara memahami dakwaan oleh JPU serta cara menganalisa putusan hakim. Selain itu pemateri juga memberikan pemahaman teoritis terkait persidangan yang ada di KUHAP terbaru. Kegiatan penyampaian materi Sidang Meja Hijau ini diharapakan bermanfaat bagi peserta dan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa yang kelak ini berkarir di dunia pengadilan.

Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan praktik sidang semu yang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 19 Mei 2026 dan pada tanggal 22 Mei 2026 bertempat di Laboratorium Peradilan Fakultas Syariah. Kelas praktik ini bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada para peserta dalam menyelami dunia peradilan. Mahasiswa berperan sebagai hakim, jaksa, dan pengacara, serta melakukan simulasi persidangan sebagaimana berlangsung di ruang sidang sesungguhnya. Kegiatan ini dirancang untuk mengintegrasikan teori hukum yang telah dipelajari di kelas dengan praktik persidangan yang menuntut kecakapan berbicara, berpikir kritis, serta penguasaan materi hukum.

Pelatihan ini tidak hanya memperkuat kemampuan teknis mahasiswa dalam hal prosedur hukum acara, namun juga membentuk mental dan karakter mereka sebagai calon profesional hukum yang tangguh dan berintegritas.

Kegiatan ini menjadi salah satu program unggulan Departemen Sidang Semu dalam membangun kualitas sumber daya mahasiswa Fakultas Syariah, sekaligus mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan dunia kerja di bidang hukum ke depan. (Ilham Harmansyah – KSM SLC/ Ed. Smn)