FASYA-Selasa (25/08/2020), 6 mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Surakarta resmi melaksanakan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mandiri di Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Jawa Tengah Pos Karanganyar.
6 Mahasiswa tersebut yaitu Hesti Yunita Sari, Nur Linda Ramadhani, Ridho Budi Anggoro, Ahmad Nasrokin, Ana Rasyida, dan Nur Aini yang kesemuanya dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES).
Hari pertama PPL diawali dengan pertemuan dengan Sumarsih, S.H., selaku Ketua OBH PAHAM Jawa Tengah Pos Karanganyar, dan Purwanto, S.H., selaku Direktur OBH PAHAM Jawa tengah di rumah makan Dapur Hasanah, Karanganyar. Pertemuan tersebut berisi perkenalan sekaligus penjelasan teknis terkait pelaksanaan kegiaan PPL.
“Ini merupakan pertama kalinya, mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Surakarta melaksanakan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di tempat kami. Disini kami mengucapkan selamat datang kepada adik-adik dan menerima kalian dengan senang hati,” ujar Purwanto.
Purwanto berharap, magang disini bisa melihat dan langsung mempraktikkan teori-teori yang telah didapatkan selama kuliah. Selanjutnya dalam pertemuan tersebut Purwanto menjelaskan tentang apa itu PAHAM.
PAHAM (Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia) merupakan organisasi bantuan hukum yang bersifat non profit dan bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum. Bantuan hukum tersebut dapat berupa bantuan hukum litigasi maupan bantuan hukum non litigasi.
PAHAM Indonesia berdiri sejak tahun 1999 dan telah terakreditasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada tahun 2013. Di tingkat nasional PAHAM disebut dengan PAHAM Indonesia, di tingkat Jawa Tengah disebut PAHAM Jawa Tengah, sedangkan ditingkat Kabupaten Karanganyar disebut OBH PAHAM Jawa Tengah Pos Karanganyar, dengan kantor sekretariat di Papahan, Karanganyar.
Sumarsih, S.H., selaku Ketua OBH PAHAM Jawa Tengah Pos Karanganyar juga menjelaskan bahwa “PAHAM telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Karanganyar dan Pengadilan Agama Karanganyar untuk bertugas di bagian Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Oleh karena itu penempatan mahasiswa selama Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dibagi menjadi dua tempat yaitu dua orang di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Karanganyar dan empat orang di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Karanganyar.
Untuk pelaksanaannya dilakukan secara bergantian (rolling) selama dua hari dari hari Senin sampai Kamis, jadi kalian bisa merasakan bagaimana Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) baik di Posbakum Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri Karanganyar. Sedangkan pada hari Jumat kami akan memberikan materi kepada adik-adik sesuai yang diminta oleh pihak kampus.
Rabu (26/08/2020), keenam mahasiswa mulai melaksanakan kegiatan PPL sesuai dengan arahan dari Ibu Sumarsih, S.H., yakni dua orang di Posbakum Pengadilan Agama Karanganyar dan empat orang di Posbakum Pengadilan Negeri Karanganyar. Tugas selama di Posbakum Pengadilan Agama pun juga berbeda dengan Posbakum Pengadilan Negeri.
Adapun tugas di Posbakum Pengadilan Agama antara lain, membantu membuat surat gugatan khususnya terkait kasus perdata, mendengarkan konsultasi dari klien terkait permasalahan yang dialami atau alasan mengajukan gugatan, melihat sidang, dan juga merekap surat permohonan bantuan hukum untuk keperluan administrasi OBH PAHAM.
SK Dekan Fakultas Syariah Pedoman Pencetakan Buku Daras 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Artikel Bulan Juni Tahun 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Skripsi Bulan Juni Periode #2 Tahun 2026
2 hari yang lalu - Informasi