FASYA-Jumat, (18/11/2022) Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) beserta perangkat Pemilu Mahasiswa (Pemilwa) lainnya seperti Panwaslu dan PPS menyelenggarakan kampanye. Setiap pasangan calon dari program studi Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Keluarga Islam, Hukum Pidana Islam, Manajemen Zakat dan Wakaf melakukan kampanye, kegiatan ini berlangsung selama sehari penuh pada tanggal 18/11/2022. Kampanye pasangan Calon Ketua & Wakil Ketua HMPS ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama, kampanye dilakukan dengan bersafari ke dalam kelas setiap masing-masing jurusan. Sesi kedua, dilakukan dengan berkampanye di halaman Fakultas Syariah.
Tentu saja, keseruan Pemilwa 2023 ini tidak hanya selesai pada saat kampanye saja, melainkan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) menyelenggarakan acara Debat antar Pasangan Calon dari setiap jurusn. Debat berlangsung selama sehari penuh pada tanggal 19/11/2022.
Pada pagi hari debat dilaksanakan untuk pasangan calon dari program studi Hukum Pidana Islam dan Hukum Keluarga Islam, sedangkan di waktu siang hari debat dilaksanakan untuk pasangan calon dari program studi Manajemen Zakat Wakaf dan Hukum Ekonomi Syariah. Debat antara pasangan calon ini dipimpin oleh moderator dan dibagi menjadi empat sesi. Sesi pertama, penyampaian visi dan misi pasangan calon. Sesi kedua, pemaparan argumen dari pertanyaan yang diajukan oleh moderator. Sesi ketiga, pasangan calon melakukan sesi tanya jawab dengan audien. Sesi terakhir, tanyajawab antara pasangan calon.
Dalam acara Pemilwa Debat 2023, terdapat total tujuh pasangan calon yang berkontestasi dalam pemilihan ketua dan wakil ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS). Setiap program studi terdapat dua pasangan calon. Pasangan calon menjalani serangkaian syarat pendaftaran yang pada akhirnya telah lulus tahap pemberkasan dan screening. Tujuh pasangan calon tersebut yakni sebagai berikut:
Pada waktu sore hari, proses perhitungan suara dimulai dan dilaksanakan secara offline di Ruang Aula Fakultas Syariah dan online di live streaming instagram KPUM Fakultas Syariah. Proses perhitungan suara dipimpin oleh ketua PPS yakni Salafudi Zain dan anggota PPS lainnya serta diawasi dengan Panwaslu. Proses perhitungan suara dimulai dari program studi Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Pidana Islam, Hukum Keluarga Islam, dan Manajemen Zakat dan Wakaf.
Proses perhitungan suara disaksikan oleh setiap perwakilan saksi dari setiap pasangan calon, dengan jumlah 2 saksi untuk proses perhitungan suara dengan mengatakan sah atau tidak sah. Perolehan hasil suara Hukum Ekonomi Syariah dimenangkan oleh Paslon No. 01 yaitu Khairu Nuriza Alharis dengan Arif Romdhoni. Perolehan hasil suara Hukum Pidana Islam dimenangkan oleh Oktafia Fifi Fatqul Jannah dengan Intan Wahyu Fatekhah Sari. Perolehan hasil suara Hukum Keluarga Islam dimenangkan oleh Paslon No. 01 yakni Ahmad Makruf dengan Dhenys Achmad Fauzy. Perolehan hasil suara Manajemen Zakat dan Wakaf dimenangkan oleh Paslon No. 01 yakni Lambang Wira Saputra dengan Baskoro Wisnu Murti.
KPUM menyadari bahwa nuansa demokrasi yang tertuang pada Pemilu Mahasiswa (Pemilwa) bukan lain adalah memang diciptakan untuk menjadikan wahana pembelajaran. Agar pandai memupuk partisipasi, sadar akan pengawalan dan pengawasan dan menjadi suatu unsur penting dalam pelaksanaan berdemokrasi secara masif di dalam lingkungan kampus. (Dahalia Dyahputri/Ed.afz/SINPUH)
SK Dekan Fakultas Syariah Pedoman Pencetakan Buku Daras 2026
3 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Artikel Bulan Juni Tahun 2026
3 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Skripsi Bulan Juni Periode #2 Tahun 2026
3 hari yang lalu - Informasi