Dosen Fakultas Syariah Jadi Narsum Webinar, Praktik Hukuman Mati Bersama Para Pegiat HAM

FASYA- Senin, (29/06/2020) LSO Sharia Law Community (SLC) IAIN Surakarta bersama dengan IMPARSIAL The Indonesian Human Rights Monitor, KSPD Vervassung FH UMS, dan DPM FH UNMUL menyelenggarakan diskusi virtual dengan mengangkat tema “Praktik Hukum Mati dari Perspektif Agama dan Hak Asasi Manusia: Problematika Hukuman Mati di Indonesia.”

Diskusi tersebut dilakukan dengan cara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting yang dimulai pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut dibuka untuk umum dan diikuti kurang lebih 122 peserta. Dalam diskusi virtual tersebut Ketua Umum SLC IAIN Surakarta Eva Fitrianingrum bertindak sebagai moderator selama acara diskusi berlangsung.

Mantan Komisioner Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah, Annisa Yudha A (Imparsial Researcher, Muhammad Hafiz (Direktur HRWG), dan Sulhani Hermawan (Dosen Fakultas IAIN Surakarta) merupakan pembicara dalam diskusi virtual tersebut.

Annisa Yudha mewakili Imparsial Researcher mengatakan, “Imparsial secara gigih selalu mengkampanyekan tolak hukuman mati melalui kampus ke kampus,” ujarnya.

Sementara itu, Sulhani Hermawan yang juga merupakan dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta menyampaikan “Hukum Islam itu untuk menjaga dan menghargai. Menghindari hukuman qisash lebih baik daripada melakukannya,” tegas Sulhani.

Mantan Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah, kemudian secara tegas mengatakan “Hak hidup adalah otoritas sang pembuat hidup.”

Usai paparan yang sangat menarik dari para narasumber, sesi Tanya jawab pun tak kalah menarik.Setelah berjalan lebih dari 3 jam, diskusi kali ini kemudian ditutup pada pukul 16.30 WIB. (Rita Meliyana/Ed.afz/SINPUH)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV