Fakultas Syariah Bekali Sistem dan Manajemen Pengelolaan Zakat Wakaf yang Profesional untuk Mahasiswa

FASYA—Rabu 18 April 2018, Fakultas Syariah (Fasya) IAIN Surakarta bekerjasama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Al-Azhar menyelenggarakan pembekalan manajemen zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf). Kegiatan bertema “Sistem dan Manajemen Pengelolaan Zakat Profesional” ini, dilaksanakan di Aula Ruang Rapat Lt. 3 Gedung Pendidikan Fasya.

Ahmad Ahidin, S. Pd.I, M. Pd (Kepala Divisi Kelembagaan dan Pengembangan Organisasi Laznas Al-Azhar Pusat) dan Nanda Putra Setiawan (Direktur Eksekutif Wakaf Al-Azhar Pusat) dihadirkan sebagai narasumber. Turut hadir juga dalam kesempatan ini Subagyo, M.M selaku Ketua Laznas Al-Azhar wilayah Jawa Tengah.

Manajemen Zakat dan Waqaf

Acara yang dikomandoi Diana Zuhroh, M.Ag dan diikuti sekitar 80 mahasiswa ini dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. M. Usman, S. Ag, M. Ag. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya kegiatan ini bagi mahasiswa Fasya, khususnya mahasiswa Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf (Mazawa). Ini karena Prodi Mazawa memang didirikan untuk mempersiapkan SDM yang profesional di bidang filantropi Islam (ziswaf). Mereka kelak diharapkan mampu memaksimalkan potensi ziswaf yang besar sehingga manfaatnya bisa meningkatkan kesejahteraan umat Islam.

Acara ini diselingi penandatanganan kerjasama (MoU) Fakultas Syariah dengan Laznas Al-Azhar. Kerjasama ini di antaranya bertujuan memperkuat legalitas laboratorium ziswaf Fasya sebagai Mitra Pengumpul Zakat (MPZ) Laznas Al-Azhar. Menandai hal ini, secara simbolik plakat laboratorium ziswaf Fasya sebagai MPZ Laznas Al-Azhar diserahkan kepada Ah. Kholis Hayatuddin, M.Ag selaku Ketua Jurusan Mazawa sekaligus Ketua laboratorium ziswaf Fasya. Pada kesempatan ini, secara simbolik Dekan juga menyerahkan beasiswa ziswaf Fasya kepada perwakilan mahasiswa.

Memasuki acara inti, Ahmad Ahidin tampil mengawali. Dimoderatori Mansur Effendi, M.S.I., ia antara lain menjelaskan tentang potensi ZIS. Pada tahun 2017, paparnya, potensi ZIS tercatat sebanyak 217 triliun, namun belum bisa dicapai dengan maksimal. Hal ini disebabkan karena banyak distribusi yang belum dilakukan secara resmi melalui lembaga ziswaf yang profesional. Sebab lainnya adalah karena kurangnya SDM yang profesional dan kurangnya strategi fundrising melalui media komunikasi, seperti website dan seterusnya.

Karenanya, menurut Ahidin, mahasiswa Mazawa selain harus memahami fikih zakat, juga harus menguasai strategi fundrising dan pengelolaan SDM yang baik. Untuk menjadi amil yang profesional, lanjutnya, dibutuhkan basic training standar amil. Selain itu, untuk mewujudkan lembaga ziswaf yang profesional dibutuhkan visi, misi, tujuan, strategi dan rencana kerja yang baik. Lembaga ziswaf, Ahidin menegaskan lebih jauh, juga harus memiliki performa yang baik, transparan, akuntabel, web-based, positioning yang baik dan strategi pengembangan lembaga.

Sementara Nanda Putra Setiawan sebagai pemateri kedua lebih menyoroti soal wakaf. Ia memberikan gambaran tentang pengelolaan wakaf yang dilaksanakan oleh Laznas Al-Azhar. Menurutnya, wakaf yang dibutuhkan saat ini bukan hanya yang bersifat konsumtif saja, melainkan sudah mengarah kepada wakaf produktif.

Ia menjelaskan lebih jauh, Laznas Al-Azhar telah melaksanakan berbagai program wakaf produktif. Hal itu diwujudkan dalam bentuk bis wakaf, hotel wakaf, rumah produktif wakaf, dan sebagainya. Pengelolaan wakaf yang profesional, menurut Setiawan, diyakini akan mampu berkontribusi banyak bagi upaya pengentasan kemiskinan di tengah masyarakat. (Diana)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV