Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta Kunjungi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

FASYA-Rabu, (19/10/2022) delegasi Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta yang diwakili oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ismail Yahya, S.Ag., M.A. Fery Dona, S.H., M.Hum., Evi Aryani, S.H., M.H. dan Suciyani, M.Sos. melakukan kunjungan keduanya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya, Tim Fakultas Syariah mengunjungi Kejaksaan Agung RI dan bertemu dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana, SH., MH.

Di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.30 diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Bima Suprayoga, SH.,M.Hum. dengan sangat bersahabat. Dr. Ismail Yahya, S.Ag., M.A. mewakili Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta mengucapkan terima kasih atas sambutan dan kesediaan Bima Suprayoga, SH.,M.Hum. Sesampainya di ruang kerja Kajari Jakarta Pusat, kami berdiskusi mengenai kasus-kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Menyambung diskusi sebelumnya bersama Dr. Fadil Zumhana, SH., MH, kami mendiskusikan mengenai Restorative Justice juga. Bima Suprayoga sangat kagum dengan inovasi dan terobosan baru Dr. Fadil Zumhana, SH., MH. dalam hal penyelesaian masalah hukum.

Kunjungan tim Fakultas Syariah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Lebih lanjut Bima Suprayoga menegaskan bahwa kejaksaan sangat terbuka dengan masyarakat dan media. Beberapa kali beliau diundang dalam acara pembahasan kasus pidana yang direstorative justice di Kompas TV. Acara ini dibawa oleh Aiman Adi Witjaksono, S.T., M.Si. seorang jurnalis senior. Dalam hal ini Bima Suprayoga membacakan surat keputusan terkait alasan penghentikan penuntutan dengan menggunakan restorative justice. Dalam kasus tersebut, restorative justice hanya memakan waktu 15 menit saja, suatu inovasi yang sangat mengagumkan.

Foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Di akhir diskusi kami, Dr. Ismail Yahya, S.Ag., M.A. sangat mengharapkan partisipasi Bima Suprayoga, SH.,M.Hum. dalam membuka cakrawala mengenai restorative justice pada mahasiswa dan civitas akademika Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Diakhir pertemuan, kami dijamu makan siang oleh Bima Suprayoga, SH.,M.Hum. didampingi Ibu Kajari Jakarta Pusat beserta jaksa yang lainnya yang juga ikut menyambut kami. Sampai jam 15.30 Dr. Ismail Yahya, S.Ag., M.A. beserta para dosen berpamitan kepada bapak Kajari Jakarta Pusat dan seluruh jajarannya. Kebahagiaan dan rasa syukur kami haturkan kepada Allah SWT yang telah menjaga, dan mempertemukan kami dalam suasana yang damai dan menyenangkan. Akhirnya pukul 16.00 kami meninggalkan kota Jakarta menuju kampus kami tercinta Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. (Fery Dona/Ed.afz/SINPUH)

Penyerahan Kenang-kenangan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV