Hadirkan 5 Pembicara, LSO FATAWA Siapkan Calon Mufti

FASYA-Sabtu-Ahad, 21-22/09/2019, Lembaga Semi Otonom Forum Fatwa Mahasiswa Fakultas Syariah (LSO FATAWA) menyelenggarakan acara Sekolah Kader Mufti (SKM). Sekolah Kader Mufti (SKM) ini diselenggarakan bertujuan menunjang mahasiswa agar lebih menguasai Hukum Islam yang menjadi ruhnya dari mahasiswa Fakultas Syariah.

SKM yang pesertanya dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas Syariah ini diikuti oleh 65 peserta. Acara ini diselenggarakan selama dua hari dan bertempat di Ruang Rapat Fakultas Syariah.

Antuasiasme peserta SKM

Ali Imron selaku ketua panitia mengawali sambutan pada hari pertama. “Terima kasih kepada teman-teman semua yang sudah berkenan mengikuti acara ini, dan semoga ilmu-ilmu yang didapatkan di acara ini dapat bermanfaat untuk kita semua”, ujar Ali.

Selaku ketua umum LSO FATAWA, Nurul Ahmad menegaskan bahwa, “Jadilah mahasiswa yang tidak buta terhadap hukum, baik hukum positif maupun hukum Islam. Mahasiswa harus cerdas dalam memfilter berita yang benaratau hoax”.

Shalat maghrib berjamaah para peserta SKM

Dengan adanya acara ini, “diharapkan mahasiswa memiliki pengetahuan yang cukup mengenai istinbath hukum, ushul fiqh, kaidah ushuliyah dan fiqhiyah, qiro’atul qutub dan karya tulis khususnya karya tulis hukum Islam, sebagai pondasi yang penting dalam menetapkan sebuah hukum (fatwa)”, tegas Sidik S.Ag., M.Ag. selaku wakil dekan III, yang kemudian membuka secara resmi acara SKM.

Sekolah Kader Mufti (SKM) ini menghadirkan 5 pemateri, yaitu Drs . Abdullah Faisol , M.Hum. (Ketua MUI Kabupaten Sukoharjo), R.A.M Ahmad Musta’in Nasoha, S.H., M.H. Al-Hafidz (Ketua Lembaga Bahtsul Masail Surakarta), Ahmad Hafidh, S.Ag., M.Ag. (Dosen IAIN Surakarta), Umi Rohmah,S.H.I., M.SI. (Dosen IAIN Surakarta) dan Luthfi Rahmatullah S. TH ., M.Hum. (Dosen IAIN Surakarta)

Drs . Abdullah Faisol , M.Hum. membahas bagaimana Istinbat Ahkam, sementara R.A.M Ahmad Musta’in Nasoha, S.H., M.H. Al-Hafidz membahas mengenai rambu-rambu Hukum Islam.

Pemberian kenang-kenangan kepada salah satu pemateri

Ahmad Hafidh, S.Ag., M.Ag. sebagai pemateri ketiga membahas tentang Logika Hukum Islam, kemudian dilanjutkan oleh Umi Rohmah,S.H.I., M.A., M.SI membahas tentang kepenulisan, yakni mengenai Karya Tulis Ilmiah Hukum Islam.

Luthfi Rahmatullah S. TH ., M.Hum. selaku Pembina LSO FATAWA menjadi pemateri terakhir. Lutfi membahas mengenai tata cara Qiro’atul Qutub. (Anissa Widiyastuti/Fik)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV