HMJ HES Bahas Ojek Online Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

FASYA-Senin, 29/4/2019 Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Ekonomi Syariah (HES) kembali melakukan Seminar. Seminar kali ini bertema ‘’Basis Ekonomi Ojek Online dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah’’. Kegiatan tersebut diusung oleh Departemen Pengembangan Akademik Jurusan (DPAJ) HMJ HES.

Seminar ini menjadi salah satu bukti kepedulian HMJ HES terhadap pengembangan wawasan akademik mahasiswa. Tema tersebut diambil guna menjelaskan kemajuan industri ojek online ditinjau dalam pandangan hukum ekonomi syariah.

Bangun Seto Dwi Murti selaku Ketua HMJ HES dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang antusias mengikuti seminar ini. Terbukti dari cepatnya terpenuhi kuota seminar sesaat pendaftaran dibuka.

Para peserta mengabadikan diri bersama pemateri

Sementara Masjupri, S.Ag., M.Hum selaku Ketua Jurusan sekaligus pembina HMJ HES dalam sambutannya banyak memotivasi mahasiswa agar aktif.

“Kini saatnya mahasiswa untuk beraktivitas sebagaimana mahasiswa sebenarnya. Belajar dengan sebaik-baiknya dan dapat menggunakan kesempatan menjadi peluang yang berharga. Ingat, dipundak kalian terdapat tugas penting sebagai agen perubahan,” lontarnya.

Sambutan Bapak Masjupri selaku Kajur HES sekaligus pembina HMJ HES.

Adapun Wakil Dekan III Sidik S.Ag., M.Ag mengapresiasi HMJ HES yang selalu mengangkat tema aktual dalam kegiatannya. Menurutnya, seminar ini memiliki makna yang strategis. “Secara akademik melalui seminar ini mahasiswa diajak untuk selalu melek dan mampu menjawab persoalan yang berkembang,” terangnya.

“Secara praktis, seminar ini menggugah mahasiswa agar mengantisipasi perkembangan era industri 4.0. Ini karena dunia pekerjaan sangat terbuka lebar dan tidak bersifat linear. Ia bergantung pada kemampuan mengembangkan inovasi, kreatifitas, problem solving, manajemen, jejaring, teamwork dan seterusnya. Kemampuan-kemampuan ini salah satunya didapat melalui organisasi. Karenanya, aktiflah dalam organisasi,” imbaunya.

Tampil sebagai pemateri adalah Aditya Kundhala Jagad Asmara, S. IP. Beliau adalah City Lead Grab Solo Raya. Materi yang disampaikan sangat menarik dan aktual. Aditya menjelaskan pertumbuhan ekonomi grab yang sudah 3 milyar perjalanan termasuk di Asia Tenggara.

Menurutnya, Grab memiliki kunci sukses, khususnya di wilayah Indonesia. Kuncinya membangun relasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Sebagai contoh ialah bekerja sama dengan perusahaan Ovo.

Adapun pemateri kedua disampaikan oleh Dr. Muh. Nashiruddin., M.A., M.Ag. Beliau menyampaikan gambaran isu kekinian dan keterkaitan ojek online dengan nilai-nilai keislaman. Ia juga menjelaskan akad-akad yang terjadi di dalam transaksi ojek online menurut hukum Islam.

Dipandu oleh Niken Vidiastuti., S.H selaku moderator, seminar berjalan menarik. Moderator berusaha memandu para peserta untuk saling berinterakasi dengan menjawab, memberikan pertanyaan, ataupun menyampaikan pemahaman mereka tentang topik seminar.

Semoga melalui seminar ini seluruh peserta memiliki gambaran basis ekonomi ojek online di era teknologi ini. Lebih dari itu semoga mereka mendapatkan gambaran bagaimana pandangan hukum Ekonomi Syariah terhadapnya.

(Penulis: DPAJ HMJ HES/Editor: Fikr)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV