HMPS HPI Gelar Wicara Program Studi “Mengenal Hukum Pidana Islam Kontemporer”

FASYA- Ahad, (14/06/2020), Bertepatan dengan hari lahir (milad) HPI yang ke-6, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Pidana Islam (HPI) menggelar wicara program studi dengan tema “Mengenal Hukum Pidana Islam Kontemporer”, kegiatan yang dilakukan secara daring melalui Grup Whatsapp ini dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB – selesai.

Semangat peserta yang berkobar, meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini tetap berlangsung hingga akhir. Diskusi yang dimoderatori oleh Ega Kalita (Sekretaris HMPS) ini tetap berjalan lancar sebagaimana mestinya.

Diskusi kali ini menghadirkan salah satu dosen Fakultas Syariah, Ahmad Hafidh S.Ag., M.Ag. beliau awalnya menjelaskan tentang Kontekstualisasi HPI di Indonesia yaitu dengan pemaparan beliau, “HPI itu mau dijadikan sebagai apa dalam konteks Indonesia, begitu juga Indonesia itu diperlakukan seperti apa terhadap keilmuan HPI”.

Dimana, diakhiri dengan “Tantangan Akademik Trial; Susun Materi Kompilasi Hukum Pidana Islam  Indonesia sebagai tawaran riil dari lingkungan pengkaji HPI” dan disambung dengan “Yang kurang adalah semangat untuk berbuat dan berkontribusi, Anda siap menerima tantangan??? Belum terlambat dan pintu terbuka lebar..” ujarnya.

Kemudian diskusi ini dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab. Karena antusias peserta yang luar biasa dengan banyaknya pertanyaan yang masuk, maka dibuka dua sesi tanya jawab.

Diskusi ditutup dengan pemberian jawaban dan tanggapan dari pemateri maupun dari peserta itu sendiri. Dengan adanya diskusi-diskusi seperti ini diharapkan mampu menguatkan poros keilmuan HPI yang dapat diimplementasikan dalam masyarakat maupun bernegara.

(ed : Fik)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV