Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Koordinator Program Studi

Umi Rohmah, S.H.I., M.S.I. 

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) adalah program studi di bawah naungan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Akreditasi yang telah dicapai adalah Peringkat UNGGUL melalui Surat Keputusan BAN-PT No. 5118/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/XII/2023 tanggal 5 Desember 2023 yang berlaku sejak 5 Desember 2023. Saat ini Program Studi Hukum Ekonomi Syariah melayani jenjang pendidikan S1. Lulusan yang dihasilkan nantinya akan menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.).

Visi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) adalah “Menjadi Program Studi yang Religius, Unggul, dan Inovatif dalam Pengembangan Ilmu Hukum Ekonomi Syariah yang responsif dan berkelanjutan”.

Misi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai berikut:

  1. menyelenggarakan pendidikan pengajaran di bidang ilmu hukum ekonomi syariah yang berwawasan pembangunan berkelanjutan dan kearifan lokal untuk mewujudkan masyarakat Indonesia maju yang berkeadaban;
  2. mengembangkan tradisi ilmiah melalui penelitian transdisiplin dan publikasi ilmiah dalam bidang ilmu hukum ekonomi syariah
  3. meningkatkan kontribusi program studi hukum ekonomi syariah bagi pemberdayaan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan; dan
  4. meningkatkan kerja sama nasional dan internasional dalam bidang ilmu hukum ekonomi syariah melalui program pendidikan pengajaran, penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian Masyarakat.

Tujuan Program Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai berikut:

  1. Menghasilkan lulusan yang profesional di bidang Hukum Ekonomi Syariah, baik teoritis maupun praktis;
  2. Menghasilkan lulusan yang religius, menjunjung tinggi kebenaran, kritis, inovatiaf dan kreatif dalam kehidupan sehari-hari;
  3. Menghasilkan lulusan yang kompetitif dan dapat menyelesaikan berbagai persoalan, khususnya di bidang Hukum Ekonomi Syariah;
  4. Menghasilkan penelitian-penelitian di bidang Hukum Ekonomi Syariah;
  5. Mengembangkan, menyebarluaskan dan menerapkan ilmu pengetahuan di bidang Hukum Ekonomi Syariah;
  6. Terwujudnya jalinan kerjasama dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

 

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah bertujuan menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang ilmu Hukum Ekonomi Syariah yang responsif dan berkelanjutan dengan integrasi kearifan lokal. Lulusan siap berkarir sebagai praktisi hukum (Hakim Agama, Panitera, Advokat, Mediator, Analis Perkara Peradilan), Pengawas Lembaga Keuangan Syariah, Contract Drafter and Analist dan Asisten Peneliti, dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan untuk berkontribusi secara professional, bertanggung jawab, dan berkarakter dalam masyarakat.

Berita Program Studi