Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Asy-syakhshiyah)

Koordinator Program Studi

Seno Aris Sasmito, M.H.

Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) adalah program studi di bawah  naungan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. SK Pendirian program studi dari Dirjen Pembinaan Agama Islam No: E/218/99 Akreditasi yang telah dicapai adalah Peringkat A Surat Keputusan BAN-PT No. 786/SK/BAN-PT//Akred/S/III/2018 yang berlaku sejak 20 Maret 2018 sampai dengan 20 Maret 2023. Penyelenggaraan program studi dimulai pada 27 Juli 1999. Saat ini Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) melayani jenjang pendidikan S1. Lulusan yang dihasilkan nantinya akan menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.).

 

Visi Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) adalah “Menjadi program studi terkemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang Hukum Keluarga Islam yang terintegrasi dengan kearifan lokal di level Asia Tenggara pada tahun 2034”

Misi program Studi Hukum Keluarga Islam adalah:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang hukum Islam yang berorientasi pada penguasaan teori dan praktik;
  2. Menyelenggarakan  penelitian dan pengembangan ilmu yang berorientasi pada penguasaan dan pendalaman Hukum Keluarga Islam;
  3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat yang berorientasi pada penguasaan dan penerapan Hukum Keluarga Islam;
  4. Mengembangkan dan membina kehidupan civitas akademika yang religius, menjunjung tinggi kebenaran dan keterbukaan;
  5. Menyelenggarakan manajemen perguruan tinggi di tingkat fakultas yang modern dan profesional;
  6. Menjalin dan mengembangkan kerja sama dengan pihak-pihak lain yang terkait dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Tujuan Program Studi Hukum Keluarga Islam adalah:

  1. Menghasilkan lulusan yang menguasai bidang Hukum Keluarga Islam baik teoritis maupun praktis;
  2. Menghasilkan lulusan yang religius, menjunjung tinggi kebenaran, kritis, inovatif dan kreatif dalam kehidupan sehari-hari;
  3. Menghasilkan lulusan yang kompetitif dan dapat menyelesaikan berbagai persoalan khususnya di bidang Hukum Keluarga Islam;
  4. Menghasilkan penelitian-penelitian di bidang Hukum Keluarga Islam;
  5. Mengembangkan, menyebarluaskan dan menerapkan ilmu pengetahuan di bidang Hukum Keluarga Islam.
  6. Menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga lain dalam menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Profil utama lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam sebagai berikut;

  • Hakim
  • Pengacara
  • Panitera
  • Penghulu
  • Paralegal
  • Mediator
  • Guru Agama/Fiqih/Ushul Fiqih
  • Asisten Peneliti

Peringkat A melalui Surat Keputusan BAN-PT No. 786/SK/BAN- PT/Akred/S/III/2018 yang berlaku sejak 20 Maret 2018 sampai dengan 20 Maret 2023.

  1. Dr. Abdul Aziz, M.Ag.
  2. Sidik, S.Ag., M.Ag.
  3. Muh. Zumar Aminuddin, S.Ag., M.H.
  4. Sulhani Hermawan, M.Ag.
  5. Diana Zuhroh, S.Ag., M.Ag.
  6. Muhammad Latif Fauzi, S.H.I., M.S.i, M.A.
  7. Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I.
  8. Lila Pangestu Hadiningrum, M.Pd.
  9. Yoga Purnama, S.Pd., M.Pd.
  10. Ahmadi Fathurrohman Dardiri, S.Th.I., M.Hum.
  11. Roykhatun Nikmah, M.H.
  12. Fuad Muh. Zein, M.UD
  13. Mokh. Yahya, M.Pd
  14. Seno Aris Sasmito, M.H.
  15. Al Farabi, M.H.I.

Berita Program Studi