Hukum Pidana Islam

Koordinator Program Studi

Junaidi, S.H., M.H.

Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) adalah program studi di bawah naungan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Akreditasi yang telah dicapai adalah Peringkat UNGGUL melalui Surat Keputusan BAN-PT No. 4421/SK/BAN-PT/Ak/S/X/2023 tanggal 31 Oktober 2023 yang berlaku sejak 31 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2028. Saat ini Program Studi Hukum Pidana Islam melayani jenjang pendidikan S1. Lulusan yang dihasilkan nantinya akan menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.).

Visi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta adalah “Menjadi Program Studi yang Religius, Unggul,  dan Inovatif dalam Pengembangan Ilmu Hukum Pidana Islam yang responsif dan berkelanjutan”.

  1. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara terstruktur berbasis sistem informasi.
  2. Mendorong kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi agar menghasilkan pengetahuan dan inovasi baru yang kompetitif, baik   pada   level   regional, nasional maupun
  3. Menggunakan sistem informasi dalam pengambilan keputusan dan pengendalian institusi.
  1. Mendorong kegiatan penelitian yang dapat melahirkan pengetahuan baru pada bidang hukum pidana
  2. Mewujudkan kegiatan pendidikan yang mampu mengembangkan pengetahuan dan inovasi baru dalam bidang hukum pidana Islam
  3. Mendorong kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menggunakan hasil penelitian sehingga dapat memberikan dampak bagi masyarakat dan kemanusiaaan
  4. Mendorong kegiatan pendidikan untuk melahirkan lulusan yang unggul dan kompetitif pada level regional, nasional maupun
  5. Melahirkan hasil penelitian, publikasi ilmiah dan inovasi baru yang kompetitif pada level regional, nasional maupun
  6. Meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat yang berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
  7. Mewujudkan fungsi pelayanan secara cepat, efisien dan transparan.

Profil lulusan Jurusan Hukum Pidana Islam adalah hakim, pengacara (advokat) dan paralegal, kriminolog, jaksa, peneliti dan akademisi hukum pidana Islam, dan arbiter/mediator.

  1. Dr. Layyin Mahfiana, S.H., M.Hum.
  2. Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag, M.A, M.Ag.
  3. Dr. Sidik, S.Ag., M.Ag.
  4. Prof. Dr. M. Usman, S.Ag., M.Ag.
  5. Dr. Rial Fu’adi, S.Ag., M.Ag.
  6. Muhammad Latif Fauzi, S.H.I.,M.S.i,M.A.,Ph.D
  7. H. Farkhan, M.Ag.
  8. Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I.
  9. Dr. Sutrisno, S.H.,M.Hum.
  10. Dr. H. Masrukhin, S.H., M.H.
  11. Jaka Susila, S.H., M.H.
  12. Ahmad Hafidh, S.Ag., M.Ag.
  13. Fery Dona, S.H., M.Hum.
  14. Junaidi, S.H., M.H.
  15. Evi Ariyani, S.H.,M.H.
  16. Suciyani, M.Sos.

Berita Program Studi