Implementasikan Law In Action, Mahasiswa/i Fakultas Syariah PPL di Kantor BENY N FRIENDS Advocates & Legal Consultants

FASYA-Senin (23/08/2021), Empat Mahasiswa/i Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam mengawali kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) secara mandiri di Kantor BENY N FRIENDS Advocates & Legal Consultants. Mahasiswi/i tersebut terdiri dari Sindya Putri Ambarani, Azizah Zulfa Zulaikha, Afiidh Nurkholismajiid, dan Fitriana Wahyu Rahmadani.

Dikarenakan merebaknya kasus Covid-19 saat ini maka tidak ada pelepasan/penyerahan untuk PPL Mahasiswa/i secara mandiri ke tempat instansi PPL, dan hanya dilakukan secara daring oleh masing-masing koordinator prodi penanggungjawab PPL Fakultas Syariah terhadap mahasiswanya. Pelaksanaan Kegiatan berlangsung selama 1 bulan yang mulai dilaksanakan tanggal 23/08/2021 s.d 18/09/2021.

Penerimaan Mahasiswa PPL Fakultas Syariah

Ditengah pandemi Covid-19 saat ini, Kantor BENY N FRIENDS Advocates & Legal Consultants dalam melayani klien selalu menerapkan Protokol Kesehatan yang telah ditentukan Pemerintah untuk mencegah dan mengurangi adanya penularan dari Virus Corona. Selain itu sebelum melakukan kegiatan PPL, Mahasiswi peserta PPL melakukan briefing untuk kegiatan PPL yang akan dilakukan dan membaca Al-Qur’an di pagi hari.

Kegiatan Membaca Al-qur’an pagi hari sebelum kegiatan

Para peserta PPL juga diberikan materi oleh paralegal dari Kantor BENY N FRIENDS Advocates & Legal Consultants yaitu Farid Harsono, S.H dan Denny Kusuma Negara, S.H mengenai Profesi Advokat dalam memberikan konsultasi hukum (Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, dll), strategi penanganan masalah secara litigasi maupun non-litigasi, dan cara memberikan penyuluhan hukum terhadap masyarakat.

“Praktik Magang/PPL di Kantor BENY N FRIENDS Advocates & Legal Consultants memberikan kami pengalaman yaitu dengan memberikan kami kepercayaan untuk terjun langsung ke lapangan untuk ikut dalam menangani beberapa kasus yang masuk seperti halnya kasus perceraian dan pembagian warisan dan kami juga diberikan kesempatan oleh beliau Pak Beny untuk ikut serta ke PTUN Semarang, Kamis 26/08/2021 untuk mengikuti sidang terhadap kasus yang sedang ditangani oleh BENY N FRIENDS Advocates & Legal Consultants.

Penerapan Protokol Kesehatan pada Klien

Hal ini menjadi new experience bagi kami yang mana awal mulanya kami lebih sering bersinggungan tentang pengetahuan di Pengadilan Agama dan isi di dalamnya, sekarang pengetahuan kami bertambah dengan adanya pengalaman baru di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negeri) Semarang. Salah satu hal baru yang kami dapatkan adalah apabila di Pengadilan Agama dalam waktu 1 jam dapat menyelesaikan 10 kasus, di PTUN 1 jam tidak cukup untuk menyelesaikan kasus, butuh waktu sampai berjam-jam untuk selesai agenda kasus di hari itu.

Di PTUN kasus yang diselesaikan adalah kasus mengenai gugatan perizinan, pertanahan, kepegawaian, pemilihan kepala daerah, badan hukum dan keterbukaan informasi publik. Salah satu kasus yang kami ikuti di persidangan di PTUN Semarang adalah kasus Kepegawaian dengan Persidangan Terbuka (untuk umum), beruntungnya kami dapat mengikuti persidangan memasuki tahap pembuktian saksi yang mana menjadi salah satu titik fokus/pertimbangan dalam pengambilan keputusan hakim nantinya.

Pemberian materi oleh Kak Farid Harsono, S.H dan Denny Kusuma Negara, S.H selaku paralegal dari BENY N FRIENDS Advocates & Legal Consultans

Disisi lain kami juga diajarkan tentang bagaimana membuat management kasus serta kami dapat mengaplikasikan teori-teori yang telah kami peroleh selama di perkuliahan kedalam praktik secara langsung pada kegiatan PPL di Kantor ini selama 1 bulan. Bersama BENY N FRIENDS Advocates & Legal Consultans kami lebih mengenal dunia advokat dan PERADI, dan berkenalan dengan Pak Wawan Muslih, S.H selaku Partner Advokat dari Pak Beny” tutur Fitriana Wahyu Rahmadani selaku Koordinator PPL.

Dokumentasi di PTUN Semarang Mahasiswa/i PPL Sindya, Azizah, Afiidh, Fitriana

Jum’at (24/9/2021) mahasiswa/I berpamitan kepada Bapak Wahyu Beny Mukti Setiyawan selaku Direktur Kantor BENY N FRIENDS Advocates & Legal Consultants. Dari pihak mahasiswa/i PPL menyampaikan banyak terima kasih atas ilmu dan pembelajaran yang telah diberikan selama PPL, mahasiswa/i juga menyampaikan permohonan maaf baik perkataan atau perilaku yang tidak berkenan dihati selama PPL berlangsung. Kemudian beliau juga menyampaikan terima kasih kembali telah memilih kantor BENY N FRIENDS Advocates & Legal Consultants sebagai tempat PPL. Disamping itu juga beliau memberikan motivasi untuk fokus kuliah agar segera selesai, dan bukan berarti berakhirnya PPL silaturahi terputus jadi semoga untuk kedepannya masih terjaga silaturahmi ini. (Sindya Putri/Ed.afz)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV