Konferensi Internasional tentang MUI (Catatan Singkat Peserta)

Konferensi Internasional tentang MUI (Catatan Singkat Peserta)

Oleh: Dr. Muh. Nashirudin, MA, (Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta)

Tanggal 26-28 Juli 2017, dalam rangka Milad MUI ke-42 nya, MUI mengadakan International Conference on MUI Studies. Konferensi ini dilakukan dengan mengundang kalangan akademisi dan masyarakat umum untuk menulis tentang Fatwa MUI dan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setelah dilakukan proses seleksi, terpilih sekitar 48 artikel yang membahas Fatwa MUI dari berbagai sisi; metodologi, konten, pengaruhnya dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, politik, bahkan lingkungan hidup, dan lain-lain. Akademisi yang ikut menyumbang artikel pun tidak hanya datang dari Indonesia, ada yang dari Malaysia dan Boston University USA.

img-20170729-wa0005

Konferensi dimulai dengan paparan dari beberapa tokoh nasional tentang peran Fatwa MUI, di antaranya Jimly ash-Shiddiqy, Jaih Mubarok, Azyumardi Azra, dan M. Nur Ikhwan.

Fatwa MUI memang sudah menghasilkan berbagai kajian akademik, baik skripsi, tesis, disertasi dan artikel ilmiah lain, tapi artikel di konferensi ini memiliki nilai yang berbeda. Ini karena artikel dipresentasikan di depan para anggota komisi fatwa sehingga MUI bisa mendengar langsung kritik, masukan dari kalangan luar MUI secara akademik ilmiah, dan juga melakukan klarifikasi.
Ini sangat positif untuk MUI karena dengan cara itu, MUI bisa terus melakukan perbaikan, baik dari sisi metode penetepan, kualitas konten, dan sisi siyasah syar’iyyahnya.

img-20170729-wa0008

Selain itu, beberapa pengkaji juga bisa mendengar secara langsung dari MUI klarifikasi atas krtitik terhadap fatwa MUI dan bagaimana proses penetapannya.
Kritik saya terhadap MUI dalam artikel tentang Fatwa MUI tentang Ibadah dan Perannya dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara pun mendapat tanggapan positif. Terutama tentang konsistensi MUI dengan Pedoman dan Prosedur Penetapan Fatwa dan perlunya terus menyempurnakan pedoman dan prosedur itu untuk mendapatkan konten fatwa yang lebih berkualitas.

Kumpulan makalah para peserta Konferensi yang dibukukan dengan judul “Fatwa MUI dalam Pandangan Akademisi” pun menjadi oleh-oleh yang sangat bermanfaat dan menjadi salah satu tradisi MUI yang mulai produktif menelurkan buku dan mendokumentasikan berbagai aktifitasnya.

img-20170729-wa0006

img-20170729-wa0010
Semoga event yang diadakan MUI ini berkelanjutan dan semoga lebih banyak akademisi IAIN Surakarta, khususnya Fakultas Syariah yang terlibat di dalamnya.

(Sumber: MN)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV