FASYA – Fakultas Syariah UIN Surakarta mengadakan Public Lecture bertajuk “Bagaimana Meminimalisir Problem dalam Perkawinan?” pada hari Senin, 11 November 2024, pukul 08.00 – 12.00 WIB. Public Lecture ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta yang ingin mendalami dinamika dan solusi atas tantangan yang sering muncul dalam kehidupan pernikahan.
Public lecture ini akan menghadirkan Dr. Sofia Hardani, M.Ag. yang merupakan adalah Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau sekaligus dosen Hukum Keluarga Islam. Dr. Sofia akan berbagi perspektif ilmiah dan praktis tentang berbagai masalah yang sering dihadapi pasangan, seperti komunikasi yang efektif, pengelolaan konflik, keuangan, serta bagaimana mengelola ekspektasi dalam hubungan. Acara yang dipandu oleh moderator Abdul Fattaah, S.H., M.H. selaku Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta berlangsung sangat menyenangkan.
Dengan pendekatan interaktif, peserta diharapkan tidak hanya mendapatkan teori, namun juga langkah-langkah konkret yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dr. Sofia juga akan membuka sesi tanya jawab, di mana peserta bisa langsung berdiskusi atau berkonsultasi secara singkat terkait tantangan dalam pernikahan.
“Kami berharap public lecture ini bisa menjadi wadah edukasi sekaligus refleksi bagi para mahasiswa tentang pentingnya komunikasi, keterbukaan, dan komitmen dalam sebuah pernikahan. Pernikahan yang harmonis tentu membutuhkan usaha dari kedua belah pihak, dan kami di sini untuk memberikan panduan tersebut,” ujar Dr. Sofia.
Dr. Sofia sapaan akrab dosen keluarga Islam tersebut juga menjelaskan bahwa terjadinya masalah dalam rumah tangga adalah sebagai akibat dari adanya kesenjangan antara kondisi ideal dengan realita yang terjadi. Dalam penjelasan yang sederhana digambarkan ketidakmampuan individu untuk memenuhi kewajibannya, baik sebagai suami maupun istri. Disesi akhir seminar, moderator memberikan kesempatan kepada dua mahasiswa untuk menyampaikan pertanyaan.
Setelah sesi diskusi selesai, Dr. Sofia memberikan closing statment “Bahwa pernikahan harus dilandasi dengan keikhlasan dan selalu berusaha untuk menunaikan kewajiban dalam rumah tangga, baik bagi suami maupun bagi istri”. Ungkapnya
Acara public lecture tersebut diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada narasumber dan foto Bersama. (smn)