LSO FATAWA Adakan Diklat dan Kukuhkan Anggota Baru

FASYA-Sabtu, (26/02/2022) LSO Fatawa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta telah menyelenggarakan Diklat Fatawa yang diadakan secara offline di Gedung MUI Sukoharjo dengan mengusung tema “Membentuk Anggota Fatawa Yang Lebih Sadar Akan Hukum Islam Sebagai Urgensi Organisasi”.

Diklat Fatawa ini merupakan salah satu program kerja yang bekerja sama langsung dengan MUI Sukoharjo. Dan Diklat Fatawa ini juga sudah diatur Dalam AD-ART LSO Fatawa yang menjelaskan bahwasanya dalam upaya jenjang pengkaderan, pengenalan serta membentuk jiwa kepemimpinan terhadap organisasi.

Diklat Fatawa ini menjadi jenjang awal untuk anggota LSO Fatawa sebelum anggotanya mengarah kejenjang-jenjang berikutnya. Diadakannya Diklat Fatawa ini sendiri adalah untuk Membentuk Anggota Fatawa Yang Lebih Sadar Akan Hukum Islam Sebagai Urgensi Organisasi dan untuk memperkenalkan seluk beluk LSO Fatawa bagi para anggotanya.

Diklat Fatawa ini menghadirkan K.H Abdullah Faishol ,M.Hum (Ketua MUI Sukoharjo), Ahmad Hafidz,S.Ag.,M.Ag ( Ketua PTIPD UIN RM Said Surakarta ), dan Nurul Ahmad (Domisioner Ketua LSO Fatawa 2018 ) sebagai pemateri Diklat Fatawa. K.H Abdullah Faishol sendiri membahas materi yang berkaitan tentang metode ijtihad dan penalaran dalam hukum Islam, sedang Ahmad Hafidz mengisi materi yang berkaitan tentang dasar hukum Islam, sedangkan Nurul Ahmad sendiri membahas sedikit banyak tentang keorganisasian dan kefatawaan.

Sebagai penutup acara, Fatawa melakukan prosesi pengukuhan para anggota baru LSO Fatawa yang disaksikan langsung oleh para hadirin. (LSO Fatawa/Ed.afz/SINPUH)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV