LSO FATAWA Ikuti Bahtsul Masa’il Di Masjid Agung Surakarta

FASYA-Ahad 07/09/19, Lembaga Semi Otonom (LSO) Forum Fatwa Mahasiswa Syariah (FATAWA) mengikuti acara Bahtsul Masa’il se-Solo Raya di Masjid Agung Surakarta. Acara tersebut diadakan oleh Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama’ Kota Surakarta pimpinan K.H. Mustain Nasoha, S.H., M.H.

Selain LSO FATAWA ada beberapa tamu undangan yang turut hadir dalam acara itu, di antaranya PCNU se-Solo Raya seperti PCNU Wonogiri, Boyolali, Sragen, Karanganyar, Klaten, Sukoharjo dan Salatiga.

Hadir juga Pondok Pesantren (Ponpes) dan Majelis Ta’lim seperti Ponpes Al-Muayyad, Ponpes Miftakhul Khoirot, Ponpes Raudhatut Thalibin, Ponpes Masjid Agung Surakarta, Majelis Ta’lim Raudhatul Muhibbin, MWC dari Laweyan, Pasar Kliwon, Serengan, Jebres dan  Banjarsari, serta beberapa Komunitas Santri seperti Ikatan Alumni Santri Sidogiri, Himpunan Santri Lirboyo, Ikatan Santri Yaman dan Ikatan Santri Mesir.

Bahtsul Masa’il se-Solo Raya di Masjid Agung Surakarta.

Dalam acara Bahtsul Masa’il ini ada 3 masalah yang dibahas. Pada Komisi Waqi’iyyah berupa masalah weton keyakinan orang Jawa dan ziarah ke makam non Muslim. Pada Komisi Maudlu’iyyah berupa masalah mengenai obat kuat pria perkasa dan rajah kuat untuk jima’ (hubungan suami istri).

Walaupun baru pertama kali mengikuti Bahtsul Masa’il, peserta dari LSO FATAWA sangat antusias dan mengikutinya dari awal pembukaan acara sampai acara bahtsul masa’il berakhir.

Nurul Ahmad, selaku ketua LSO FATAWA merekomendasikan anggotanya untuk mengikuti acara Bahtsul masai’l ini  untuk menambah pemahaman cara mengambil hukum yang baik sesuai dengan dalil-dalil yang ada.

“Ini dikarenakan banyak para ulama modern yang menentukan hukum dengan hanya melihat satu pandangan saja  tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan kriteria menetapkan hukum (istinbat hukum) yang benar,” tegas Ahmad.

Selaku pembina LSO FATAWA, Lutfi Rahmatullah S. Th., M.Hum juga mendukung penuh para mahasiswa untuk mengikuti acara Bahtsul Masa’il atau sejenisnya. Beliau berharap setelah mengikuti acara Bahtsul Masa’il Mahasiswa dapat memahami Istinbath Ahkam yang selama ini hanya dipelajari secara teoritis.

Dalam Bahtsul Masail akan terlihat bagaimana proses pengambilan kesimpulan hukum dari nash (Takhrij al-Manath) sekaligus pembahasan bagaimana mengaplikasikan hukum tersebut (Tahqiq al-manath).

Bersama Ketua Bahtsul Masa’il Surakarta.

Ia juga berharap ke depan mahasiswa Syariah penting mengikuti acara tersebut. Ini karena teori Ushul Fiqh bisa diaplikasikan ke berbagai masalah yang sering muncul pada umumnya.

Untuk menindaklanjuti kegiatan setelah Bahtsul Masa’il ini, LSO FATAWA akan mempertajam gerakan dalam bidang kajian hukum Islam dengan Ilmu Ushul Fiqih, Fiqih dan ilmu lainnya dengan mengadakan kegaitan Sekolah Kader Mufti pada waktu dekat.

Dengan adanya sekolah kader mufti ini, harapannya dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa dalam kajian hukum Islam dan memperluas wawasan mengenai bagaimana menetapkan hukum secara benar. (Ali Imran/Fatawa)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV