LSO Fatawa Kunjungi MUI Kabupaten Sukoharjo

FASYA- Selasa (17/12/2019) Lembaga Semi Otonom (LSO) Forum Fatwa Mahasiswa Syariah (Fatawa) Fakultas Syariah mengadakan kunjungan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan yang bertempat di Kantor MUI, lantai 2 Masjid Agung Sukoharjo tersebut merupakan kegiatan penutup (closing event) kepengurusan LSO Fatawa tahun ini. Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh perwakilan pengurus LSO Fatawa sejumlah 5 mahasiswa.

Kegiatan ini dimulai pukul 10.30 WIB dengan diawali pembukaan dilanjutkan sambutan oleh Nurul Ahmad selaku Ketua LSO Fatawa. Ahmad menyampaikan terimakasih kepada pihak MUI atas diizinkannya LSO Fatawa bersilaturahim dan menimba ilmu di MUI Kab. Sukoharjo.

LSO Fatawa kunjungi MUI Kab. Sukoharjo

Ahmad juga menuturkan “bahwa dengan adanya kunjungan LSO Fatawa ke MUI Kabupaten Sukoharjo diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengalaman bagi agggota LSO Fatawa mengenai tugas, wewenang, dan kedudukan MUI serta agar mengetahui masalah-masalah yang dihadapi oleh MUI waktu ini. Selain itu, ia berharap LSO Fatawa kedepannya bisa menggandeng MUI Kabupaten Sukoharjo dalam melaksanakan program kerjanya kedepan,” Ujarnya.

Sambutan kedua oleh perwakilan MUI Kabupaten Sukoharjo, Bapak Imam Waladi (Wakil Bendahara). Dalam sambutannya, beliau menuturkan “bahwa pihak MUI menyambut dan menerima kunjungan tersebut dengan senang hati, dikarenakan baru pertama kalinya MUI Kabupaten Sukoharjo mendapat kunjungan dari instansi luar, dan ini merupakan sebuah apresiasi bagi LSO Fatawa,” terangnya.

Beliau juga berharap dengan adanya kunjungan tersebut kedepannya dapat menciptakan hubungan kerjasama antara MUI dengan Fakultas Syariah IAIN Surakarta khususnya dengan LSO Fatawa dalam bidang yang berkaitan dengan pengembangan hukum Islam.

Acara inti pada kunjungan tersebut yaitu penyampaian materi dari MUI Kabupaten Sukoharjo. Acara inti dipimpin langsung oleh ketua MUI Kabupaten Sukoharjo yaitu Drs. K.H. Abdullah Faishol, M.Hum.

Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan mengenai tugas dan wewenang MUI khususnya di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Inti dari penyampaian beliau adalah bahwa MUI adalah wadah dan roda penggerak hukum Islam. MUI harus menjadi lembaga yang menaungi dan mengawasi lembaga-lembaga yang yang bergerak pada bidang yang berkaitan dengan hukum Islam, misalnya seperti lembaga zakat (Baznas), bank syariah, lembaga haji (IPHI), lembaga wakaf (BWI), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan yang lainnya.

Beliau menuturkan “bahwa lembaga-lembaga tersebut selama ini terlepas dari pengawasan dan pembinaan dari MUI Kabupaten Sukoharjo. Dalam waktu dekat ini MUI Kabupaten Sukoharjo akan fokus dalam bidang yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Hal itu dikarenakan ekonomi syariah merupakan penyongsong dan tujuan utama negara Indonesia dalam pemerintahan ini, “terangnya.

 Indonesia sebagai negara yang memiliki penduduk mayoritas Muslim diharapkan dapat menjadi pelopor negara dalam basis ekonomi Syariah terbesar di dunia yang dapat melampaui negara Arab dan Mesir. Dengan adanya pengawasan melalui Dewan Pengawas Syariah (DPS) terhadap lembaga yang bergerak dalam sektor ekonomi tersebut diharapkan dapat menunjang ekonomi Syariah  di Indonesia dan terciptanya negara dengan basis ekonomi Syariah di tahun 2024 mendatang.

Penyerahan Kenang-kenangan LSO Fatawa terhadap Ketua Umum MUI Sukoharjo

LSO Fatawa foto bersama dengan MUI Sukoharjo

Setelah penyampaian materi selesai dilanjutkan doa yang juga dipimpin oleh Drs. K.H. Abdullah Faishol, M.Hum. dan penyerahan secara simbolis berupa kenang-kenangan dari LSO Fatawa terhadap ketua umum MUI Sukoharjo dan ditutup dengan foto bersama. (Ali Imron/Editor: dw)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV