LSO Sharia Law Community Adakan Seminar Legislative Drafting Bertajuk Integrasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pembentukan Produk Hukum

FASYA-Kamis, (15/09/2022) Departemen Legal Drafting Lembaga Semi Otonom (LSO) Sharia Law Community (SLC) mengadakan Seminar Legislative Drafting dengan mengusung tema “Integrasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pembentukan Produk Hukum”. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka bertempat di Aula Fakultas Syariah sejak pukul 08.00-11.25 WIB dengan diikuti sejumlah 40 peserta yang merupakan mahasiswa aktif Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Tujuan dari kegiatan ini ialah memberikan pengetahuan maupun pemahaman terhadap para mahasiswa akan pentingnya integrasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan sebuah produk hukum. Harapannya para mahasiswa tidak meninggalkan peran serta pancasila dalam pembentukan sebuah produk hukum karena panacasila merupakan sebuah pola mendasar terciptanya cita bangsa yang dituangkan di dalam setiap produk hukum.

Seminar Legislative Drafting dimulai oleh moderator Zahrotul Mu’arifah sebagai anggota LSO Sharia Law Community. Kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Fery Dona, S.H., M.Hum. diawali dengan nilai-nilai pancasila dalam Staatsfundamentalnorm, dilanjutkan pancasila merupakan suatu asas kerokhanian yang dalam kenegaraan popular disebut sebagai dasar filsafat negara (philosofische gronslag) dan beberapa pengenalan esensi pancasila pada hukum di Indonesia beserta sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Setelah pemateri selesai menyampaikan materi, moderator mengambil alih forum untuk melanjutkan sesi diskusi interaktif yakni sesi diskusi tanyajawab dan tercatat terdapat 3 pertanyaan dari peserta. Salah satu pertanyaan yang diajukan, apakah aparat hukum harus menyiapkan produk hukum yang kemungkinan terjadi di masa depan?

Menanggapi dari pertanyaan tersebut, Fery Dona menyampaikan bahwa, “aturan yang membuat adalah eksekutif dan legislatif, dengan adanya peristiwa tindak pidana tertentu dimana sanksinya belum diatur oleh hukum perdata maka akan dikenai sanksi sosial. Pemerintah pastinya telah berfikir untuk membentuk sebuah undang-undang agar bisa menanggulangi adanya tindak kejahatan di masa mendatang yang belum ada sanksinya dalam tata aturan perundang-undangan, jangan sampai aturan tertinggal dengan sebuah tindak pidana,” jawabnya.

Setelah sesi tanya jawab, pemateri menyampaikan closing statement bahwa, “dalam pembentukan peraturan perundang-undangan nilai-nilai Pancasila harus ada di dalamnya mulai dari peraturan paling tinggi hingga peraturan paling rendah dan itu tidak bisa di pungkiri secara teori apalagi sudah ada naskah akademiknya.” Di akhir sesi Zahrotul Mu’arifah selaku moderator menutup kegiatan Seminar Legislative drafting dan dilanjutkan foto bersama. (Bintang R/Ed.afz/SINPUH)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV