LSO SLC Selenggarakan Diskusi Isu Hukum Bertajuk “Pertanggungjawaban Pidana Penyandang Disabilitas Mental”

FASYA-Kamis, (13/10/2022), Departemen Debat Hukum LSO Sharia Law Community (SLC) menyelenggarakan Diskusi Isu Hukum dengan tema “Pertanggungjawaban Pidana Penyadang Disabilitas Mental”. Acara ini dilaksanakan secara daring dalam forum Google Meet dengan menghadirkan Angga Prastyo, S.H., M.H. sebagai pemateri utama.

Peserta dalam acara ini adalah pengurus dan anggota SLC 2022 yang juga dihadiri oleh demisioner SLC dari berbagai generasi. Dengan dipandu Akbar sebagai moderator, acara ini dapat berjalan lancar dengan berbagai materi pembahasan mengenai pertanggungjawaban pidana penyadang disabilitas mental.

Acara ini berlangsung dengan fokus utama apakah penyandang disabilitas mental dapat dipidana jika terbukti melakukan tindak pidana. Angga Prastyo sebagai pemateri menyampaikan beberapa aspek yang perlu dipahami terlebih dahulu sebelum menyimpulkan bisa atau tidaknya seorang disabilitas mental dipidana. Beberapa aspek tersebut berupa asas fiksi hukum, peraturan perundang-undangan tentang disabilitas, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), asas berlakunya hukum pidana, syarat adanya perbuatan pidana, dan perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas.

Beberapa materi tersebut dapat dipahami dan dijadikan sebagai materi pertimbangan untuk mengkaji lebih dalam terkait tema dalam acara ini. Angga Prastyo juga menambahkan beberapa kasus pidana terhadap penyandang disabilitas mental yang dapat dijadikan sebagai contoh dan sudut padang lain mengenai materi ini. Keputusan Hakim tentang dapat dipidana atau tidaknya seorang penyandang disabilitas mental yang telah terbukti melakukan tindak pidana bukanlah sebuah persoalan yang pasti kebal hukumnya, melainkan harus melalui beberapa pembuktian sebelum memutuskannya. Dapat dikatakan bahwa, kebal hukum atau tidaknya penyandang disabilitas mental ini tergantung pada kasus dan pembuktian yang dihadirkan dalam persidangan.

Selanjutnya, setelah penyampaian materi, kegiatan ini diisi dengan sesi tanya jawab sebagai bentuk diskusi tentang tema pada acara ini. Peserta cukup tertarik dan antusias tentang tema acara kali ini, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang masuk selama sesi diskusi. Sebelum berakhirnya acara, seluruh peserta bersama pemateri serta demisoner menyempatkan untuk berfoto online bersama.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pengurus dan anggota SLC dapat terus memiliki minat pada isu hukum terkini dan mengembangkan pola pikir kritisnya. Kegiatan ini juga sebagai kegiatan penutup atau kegiatan akhir dari program kerja Pengurus Departemen Debat Hukum SLC 2022. Tetap semangat dan sampai jumpa diperiode kepengurusan SLC selanjutnya!. (Inti Wangi Fahmiati/Ed.afz/SINPUH)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV