Mahasiswa Mazawa dan Lazis Fakultas Syariah Wakafkan Al-Qur’an

FASYA- Wakaf merupakan salah satu investasi yang bernilai jariyah  di akhirat kelak. Ia bernilai strategis tidak hanya sebagai ladang amal, namun juga untuk memberikan kemaslahatan bagi umat.

Didorong semangat tersebut, mahasiswa semester 2 (dua) Jurusan Manajemen Zakat dan Wakaf (Mazawa) Fakultas Syariah IAIN Surakarta melaksanakan wakaf Al-Qur’an sejak 1/5/2019 hingga awal Ramadan lalu.

Ide ini didorong oleh Drs. Ahmad Kholis Hayatuddin, M.Ag selaku dosen pengampu mata kuliah Pengantar Fikih Wakaf sekaligus Ketua Jurusan Mazawa.

Pelaksanaan wakaf Al-Qur’an ini bekerja sama dengan Laboratorium Zakat Infak dan Sedekah (Lazis) Fakultas Syariah. Tujuannya agar mahasiswa dapat merealisasikan secara nyata hasil pembelajaran yang telah diperoleh untuk memberikan kemaslahatan bagi umat.

Kegiatan ini diikuti oleh 73 mahasiswa yang dibagi dalam 12 kelompok. Masing-masing kelompok mewakafkan kepada satu atau dua masjid. Secara keseluruhan, jumlah masjid yang menjadi sasaran wakaf berjumlah sekitar 15 masjid.

Adapun Al-Qur’an yang diwakafkan sejumlah 50 mushaf. Masing-masing kelompok memberikan 6-8 Al-Qur’an untuk setiap masjid. Al-qur’an tersebut diberikan kepada masjid yang berada di sekitar Kartasura.

Sejak awal bulan Mei, pelaksanaan wakaf dilakukan secara mandiri, tergantung masing-masing kelompok. Namun sebelum Ramadan, wakaf tersebut telah terealisasikan seluruhnya.

Warga sekitar merespon sangat baik kegiatan wakaf Al-Qur’an ini. Seperti di Masjid Jami’ As-Shoffah yang terletak di Pucangan Dusun IV, pengurus masjid sangat senang atas kegiatan wakaf Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah IAIN Surakatra. Apalagi karena masjid ini merupakan tempat pelaksanaan TPA di sore hari.

Ada pula wakaf Al-Qur’an yang disampaikan kepada Masjid An-Nur di Ngemplak yang masih dalam tahap pembangunan. Wakaf Al-Qur’an ini diharapkan dapat melengkapi fasilitas masjid tersebut.

Wakaf Al-Qur’an di Masjid An-Nur yang sedang dibangun

Sementara mahasiswa Mazawa tampak senang dengan kegiatan ini. Dengan uang sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) mereka telah bisa mewakafkan Al-Qur’an. Meski wakaf yang disampaikan tidak seberapa, mereka merasa, kegiatan ini menjadi pengalaman yang positif bagi mereka.

Selain itu, kegiatan ini dirasakan manfaatnya tidak hanya oleh mahasiswa namun juga masyarakat di sekitar.

Kegiatan ini juga memberikan pembelajaran kepada mahasiswa bahwa pemberian bukan dilihat dari besar kecilnya materi yang diberikan. Namun nilai keikhlasan untuk memberikan lah yang menjadi poin pentingnya.

Semoga hal ini mendorong mahasiswa untuk senantiasa berlomba-lomba dalam kebaikan di masa datang. (Penulis: Noppy Octapia/Mazawa)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV