Pemuda Berdikari dan Berjiwa Rimbawan: Ujung Tombak Pelestarian Alam

Oleh: Khusni Syayidatun Nisaa’

(Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam, Santri PESMA Fakultas Syariah IAIN Surakarta, e-mail: [email protected])

Demi terciptanya kedamain di lingkungan masyarakat, pemuda penerus bangsa harus mempunyai sikap mandiri untuk menjaga lingkungan sekitar. Ini karena kehidupan di dunia sejatinya saling terkait antara manusia, hewan, dan tumbuhan. Karena itu, seorang pemuda harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Pemuda tidak boleh apatis dan cuek terhadap keadaan sekitar serta hanya mementingkan diri sendiri.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “muda” artinya belum sampai setengah umur. Maksud dari muda adalah pemuda bangsa. Pemuda adalah orang yang masih muda sebagai harapan bangsa. Sedangkan kata “berdikari” aslinya adalah berdiri di atas kaki sendiri. Arti yang lebih luas adalah tidak bergantung pada bantuan orang lain, atau disebut juga mandiri. Adapun “rimbawan”, pengertiannya adalah para pecinta hutan atau alam (KBBI: 2005).

Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa “muda berdikari dan berjiwa rimbawan” maksudnya adalah pemuda yang mandiri dengan mencintai hutan sebagai wujud kemandiriannya.

Saat ini banyak pemuda yang hanya menikmati hutan yang telah tersaji untuk kepentingan individu semata. Mereka berwisata ke hutan sekedar untuk selfi lalu diposting di akun sosial media. Namun sayangnya, mereka kurang memperhatikan keadaan hutan.

Akibatnya, keadaan hutan di Indonesia saat ini jauh dari sentuhan tangan-tangan yang peduli. Sebaliknya, kebanyakan penduduk Indonesia malah memusnahkan hutan yang kemudian dijadikan gedung-gedung pencakar langit dan pemukiman penduduk.

Sementara, pembangunan yang begitu cepat, menempatkan hutan pada posisi dan peran yang strategis, baik dalam menunjang aspek ekonomi, sosial, maupun ekologis. Bahkan secara global hutan di Indonesia menjadi tumpuan dalam meningkatkan kesejahteraan umat manusia.

Hal ini wajar, karena hutan bukanlah sekedar kumpulan pohon atau suatu unsur yang berdiri sendiri secara bebas. Hutan merupakan suatu sistem yang selalu terkait dengan lingkungannya dan membentuk ekosisitem. Selain itu, hutan juga memiliki fungsi preventif bagi ekologi. Misalnya berfungsi mencegah banjir dan erosi, mengatur tata air, menjaga kesuburan tanah, dan melindungi alam hayati serta alam khas (Martono, 2017: 50).

Sedikitnya kepedulian pemuda terhadap hutan tentu ada sebabnya. Bisa jadi karena faktor pemuda sendiri maupun faktor lingkungan sekitar. Sebenarnya melestarikan hutan mudah dilakukan, asalkan ada kemauan dan tekad yang kuat.

Pelestarian hutan adalah tanggung jawab pemuda. Jika bukan mereka, lalu siapa lagi? Pepatah mengatakan bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati. Begitu pula mencegah kerusakan hutan dari tangan-tangan manusia yang tak bertanggung jawab lebih baik daripada mengobati kerusakannya.

Ini karena penanaman kembali hutan yang telah gundul (reboisasi) membutuhkan tenaga, waktu, dan biaya yang cukup mahal dan lama. Untuk itu kekayaan alam harus dijaga kelestariannya. Sebagai pemuda yang mandiri sudah seharusnya melestarikan hutan dan merawatnya agar kelak generasi berikutnya dapat merasakan indahnya hutan.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kurangnya minat pemuda terhadap lingkungan hutan. Pertama, rendahnya pengetahuan mereka mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hutan. Kedua, sikap apatis yang ada dalam diri pemuda.

Ketiga, pergaulan yang mengakibatkan pemuda terobsesi dengan teman sepergaulan. Keempat, faktor dari dalam diri pemuda yang beranggapan bahwa hutan itu menyeramkan, menakutkan, dan membosankan.

Untuk menjadi pemuda yang mandiri dan memiliki kepedulian terhadap hutan, mereka harus terjun langsung ke lapangan. Tidak hanya duduk bermalas-malasan menunggu orang lain. Seorang pemuda seharusnya tidak sekedar mengandalkan orang lain. Jika demikian, kelak hutan tidak akan lestari karena kurang perhatian.

Selain itu, untuk meningkatkan kepedulian pemuda terhadap hutan adalah dengan meningkatkan pengetahuan mereka tentang pentingnya manfaat hutan. Hutan sebaiknya tidak hanya diberdayakan sebagai hutan-hutan biasa. Hutan bisa juga diberdayakan sebagai taman nasional, cagar alam, atau hutan kota yang dihiasi dengan event-event yang menarik. Dengan begitu minat pemuda dan masyarakat akan tumbuh.

Selain itu perlu juga penanaman hutan kembali. Hal ini dilakukan dengan gerakan menanan pohon setiap hari libur. Dalam hal ini pemuda dapat berperan mengajak dan mempengaruhi masyarakat agar semakin melestarikan hutan.

Pemuda yang mengajak tersebut juga sebagai pertisipan yang terjun langsung menyelami keadaan hutan. Tidak sekedar hanya ucapan, namun disertai usaha dan tindakan yang kemudian menghasilkan hutan yang sejuk dan asri. Pendirian komunitas pecinta hutan juga dibutuhkan untuk membantu kelestarian hutan.

Jika hutan dilestarikan, maka dampak positif dapat dirasakan oleh pemuda. Mereka dapat menjadi orang yang lebih peduli terhadap lingkungan, menyelamatkan keadaan hutan, dan ikut melestarikan kekayaan alam yang sudah ada menjadi lebih baik lagi.

Peran rimbawan muda untuk hutan sangat berpengaruh terhadap lingkungan dan masyarakat. Rimbawan muda merupakan seseorang yang mempunyai pengetahuan tentang kehutanan (Rimbawan Tradisional) dan atau berpengalaman melakukan langsung kegiatan pengelolaan hutan (Rimbawan Organik). Mereka adalah para generasi remaja awal hingga dewasa awal, berusia 12-16 tahun hingga 26-35 tahun.

Para pemuda berjiwa rimbawan inilah yang akan menjadi ujung tombak dalam pengelolaan alam dan hutan di Indonesia. Karena itu, sebagai seorang pemuda perlu meningkatkan kepedulian terhadap hutan dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing (Yogaswara 2017: 58).

Dari paparan di atas dapat digarisbawahi bahwa peran pemuda sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat dan lingkungan. Berawal dari diri sendiri yang bersikap peduli dan mandiri terhadap hutan, hal itu berdampak pada kehidupan masyarakat. Agar tercapai keharmonisan antara pemuda, masyarakat, dan pemerintah dalam mengelola kelestarian hutan, perlu ditekankan semangat bahwa menjaga hutan hendaklah sebagaimana menjaga diri sendiri. (SH)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV