Perdalam Kompetensi, Fakultas Syariah Bekali Mahasiswa Dengan Praktikum Sidang Semu

FASYA-(12/11/2019) Fakultas Syariah IAIN Surakarta menyelenggarakan Praktikum Sidang Semu untuk mahasiswa semester 7. Praktikum diselenggarakan sejak Oktober hingga awal November 2019.

Salah satu keunggulan dan apa yang menjadi visi Fakultas Syariah IAIN Surakarta adalah menciptakan sumber daya manusia yang unggul profesional religius berdaya saing di tingkat Asean pada tahun 2030. Maka Fakultas Syariah terus berbenah dengan meningkatkan pembelajaran dan melengkapi semua kompetensi mahasiswa sesuai standar maksimal.

Para Majelis hakim ketika praktik sidang semu

Bentuk implementasinya adalah kegiatan praktikum dengan segala fasilitas laboratorium yang dimiliki. Sidang semu merupakan salah satu mata kuliah non sks yang wajib diikuti mahasiswa agar mempunyai skill profesi-profesi hukum yang tangguh, sehingga kelak mahasiswa betul-betul mampu mengembangkan potensi secara maksimal dalam dunia peradilan.

Selain pelaksanaan praktikum sidang semu mahasiswa juga mendapatkan pendalaman sidang semu di waktu mengikuti kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur.

Seperti PPL di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Solo Raya meliputi 7 Pengadilan Agama dan 7 Pengadilan Negeri Kota Surakarta, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, Klaten, Sragen, Karanganyar. Tahun ini merambah Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Mungkid Magelang, Kota Salatiga juga ke Daerah Istimewa Yogyakarta dan Ngawi Jawa Timur.

Dalam praktikum sidang semu mahasiswa diharapkan mampu mempraktikkan peran sebagai hakim, jaksa penuntut umum, advokat kuasa hukum, polisi, panitera, juru sita, pemohon, termohon, penggugat, tergugat, dan saksi-saksi.

Peningkatan kemampuan profesional mahasiswa pada dasarnya adalah pemberian bekal yang cukup sesuai dengan situasi kekinian dalam dunia praktis, sehingga mahasiswa tidak akan canggung dalam menapaki karier sebagai praktisi di masa yang akan datang. Peningkatan kemampuan profesional mahasiswa pada gilirannya akan dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing lulusan Fakultas Syariah IAIN Surakarta pada tingkat global.

Suasana sidang semu di Laboratorium Sidang Semu Fakultas Syariah

Kemampuan profesional dapat diperoleh antara lain melalui kerja di dunia praktik. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman, Simulasi atau pratikum peradilan, pratik pengalaman lapangan, kuliah kerja lapangan.

Dekan Fakultas Syariah Dr Ismail Yahya, S. Ag., MA. berharap bahwa “Pratikum sidang semu atau moot court merupakan salah satu upaya Fakultas Syariah IAIN Surakarta untuk membekali keterampilan praktis beracara di pengadilan sekaligus mewujudkan visi Fakultas Syariah “Terwujudnya Fakultas yang Religius, Unggul, Profesional, Berdaya Saing, Modern dan Mandiri dalam Pengembangan Ilmu Syariah pada Tahun 2030” pungkasnya.

Menurut Muhammad Julijanto, S Ag., M. Ag selaku dosen pengampu Praktikum Sidang Semu bahwa tujuan Pratikum Sidang Semu adalah untuk membekali kemampuan praktis mahasiswa hukum acara, mengenalkan kenyataan lapangan melalui praktik peradilan semu, mahasiswa mampu memerankan profesi-profesi hukum seperti hakim, jaksa, advokat, panitera, jurusita dan stakeholders dalam penegakan hukum. (Penulis: Muhammad Julijanto/ Editor: dw).

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV