Perdalam Praktik Ilmu Hukum, Mahasiswa Fakultas Syariah Ikuti PPL di Pengadilan Agama Kota Madiun

FASYA- Senin (24/08/2020), Perdalam praktik ilmu hukum, 4 mahasiswa Fakultas Syariah ikuti PPL Mandiri di Pengadilan Agama Kota Madiun.

Pelaksanaan praktik lapangan (PPL) Fakultas Syariah tahun 2020 sangatlah berbeda dari PPL tahun-tahun sebelumnya. Sebab, saat ini Indonesia sedang terdampak wabah virus Covid-19.

Di Indonesia, mahasiswa di perguruan tinggi juga terkena dampak pandemi, tak kerkecuali mahasiswa semester 7 Fakultas Syariah IAIN Surakarta yang berencana melaksanakan PPL pada semester gasal tahun ini.

Kegiatan PPL tahun ini, lokasi dan jumlah anggota pelaksanaan PPL tidak lagi ditentukan secara sepihak oleh panitia pelaksanaan PPL, melainkan panitia memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk menentukan lokasi PPL mereka, baik secara berkelompok maupun individu.

Pembebasan pemilihan lokasi PPL ini memberikan dampak yang baik yaitu semakin dikenalnya Fakultas Syariah IAIN Surakarta oleh tiap-tiap instansi tempat mahasiswa melaksanakan PPL, tak terkecuali oleh Pengadilan Agama Kota Madiun.

Kegiatan Pelaksanaan PPL Fakultas Syariah IAIN Surakarta dimulai sejak senin 24 Agustus 2020 dan direncanakan selesai pada tanggal 19 September 2020. Seluruh proses bimbingan dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dilakukan secara daring (online) karena keterbatasan jarak, waktu, dan kesempatan untuk tatap muka langsung selama pandemi Covid-19.

Bersama dengan mahasiswa PPL dari UNMER (Universitas Merdeka Madiun) yang berjumlah 5 orang dan UIN Sunan Ampel Surabaya yang berjumlah 30 mahasiswa, Mahasiswa PPL dari IAIN Surakarta mengikuti tiga kali Webinar dengan tiga pembicara yaitu Bapak Alfian Yusuf selaku Hakim PA Kota Madiun, Bapak Khusnul Salim selaku Panitera dan juga Bapak Onis Nur Islahi selaku Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun.

Webinar tersebut diselenggarakan untuk memberikan materi kepada mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai salah satu mahasiswa yang juga PPL di PA kota Madiun. Namun karena kondisi yang belum memungkinkan untuk melakukan PPL di PA Kota Madiun maka untuk mensiasati PPL tersebut dilakukan PPL secara daring.

Tujuan pelaksanaan PPL ini adalah memberikan pengalaman lapangan secara langsung dan membangun mental serta pola pikir mahasiswa agar lebih kreatif dan mandiri.

Selain itu, PPL juga bentuk lain dari pengaplikasian ilmu teoritis yang dipelajari selama perkuliahan. Melalui PPL, mahasiswa diharapkan menjadi lebih memahami dan mengerti relevansi antara ilmu yang dipelajari selama diperkuliahan dengan praktik keilmuan tersebut dalam dunia kerja.

Selama PPL di instansi Pengadilan Agama Kota Madiun, mahasiswa belajar mengenai segala sistem administrasi Peradilan Agama.

Amni Trisnawati, selaku pembimbing mitra Pengadilan Agama Kota Madiun berharap apa yang mahasiswa dapat dan pelajari selama PPL bisa bermanfaat secara langsung maupun tak langsung, terutama bermanfaat untuk ke depannya.

Untuk itu Mahasiswa PPL di PA Kota Madiun merasa sangat beruntung bisa diberi kesempatan untuk melakukan PPL secara langsung di Madiun meski dengan keterbatasan personil maupun waktu setidaknya pada waktu sebulan yang singkat itu menjadikan mereka bisa mengaplikasikan teori perkuliahan di enam semester lalu dengan nyata dan menjadikannya sebagai pengalaman luar biasa dalam hidup. (Mahasiswa PPL/ Ed.dw)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV