Perkuat Moderasi Beragama, Fakultas Syariah Adakan Dialog Manhaj Istimbath Hukum Islam

FASYA-Pada Rabu, (20/04/2022) Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta mengadakan acara dengan tema “Dialog Manhaj Istimbath Hukum Ormas Keagamaan Islam Se Eks-Karesidenan Surakarta”. Acara ini diisi dua narasumber yang expert dalam bidang istinbath Hukum Islam. Narasumber pertama ialah KH. Zulfa Mustofa (Wakil Ketua Umum PBNU), sedangkan narasumber kedua ialah H. Muhammad Muslih S.Ag., M.Ag. (Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Surakarta). Peserta dalam acara ini ialah seluruh dosen di Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.

Acara ini dilakukan sebagai dukungan terhadap program dari Kementerian Agama RI tentang pengarusutamaan moderasi beragama. Dialog ini dibuka oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta M. Latif Fauzi, S.H.I., M.S.i., M.A., Ph.D.

Untuk materi pertama disampaikan oleh KH. Zulfa Mustofa tentang bagaimana Manhaj Istimbath Hukum Islam yang digunakan dalam lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama. Selanjutnya materi kedua disampaikan oleh H. Muhammad Muslih S.Ag., M.Ag. tentang metode Istimbath Hukum Islam yang digunakan dalam Majlis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Dialog ini dipimpin oleh Angga Prastyo, S.H., M.H. (Advokat Zaenal Abidin & Partners) sebagai moderator.

Mengambil waktu pada sore hari di bulan Ramadhan tidak menyurutkan semangat peserta yang hadir dalam acara ini. Hal ini tergambar dari pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta. Siti Kasiati, M.Ag (Dosen Fakultas Syariah) bertanya mengenai Bagaimana NU dan Muhammadiyah merespon perkembangan zaman, dimana lahir pemahaman liberalisme, sekulerisme dll. Terakhir acara ditutup dengan berbuka puasa bersama. (abdul fattaah/Ed.afz/SINPUH)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV