Perkuat Pengetahuan Tentang Persidangan, LSO SLC Adakan Sekolah Meja Hijau

FASYA-Kamis, (03/06/2021) Departemen Sidang Semu Lembaga Semi Otonom (LSO) Sharia Law Community (SLC) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta melaksanakan program kerja pertamanya dengan menyelenggarakan Sekolah Meja Hijau. Kegiatan ini mengangkat tema “Mempersiapkan Calon Patron Intelektual Penegak Hukum Berkarakter Justicia.”

Kegiatan Sekolah Meja Hijau tidak hanya diikuti oleh anggota SLC saja, tetapi juga diikuti oleh para pengurus dari berbagai departemen dan para demisioner yang juga hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Kegiatan dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan Google Meet selama dua hari yaitu pada Kamis-Jumat (3-4/06/2021) dengan menghadirkan pemateri dari berbagai latar belakang profesi hukum. Pemateri pertama disampaikan oleh Jaka Susila, S.H., M.H. (Sekretaris Program Studi Hukum Pidana Islam) yang menyampaikan meteri mengenai konsep dasar serta karakteristik dan asas berlakunya hukum pidana.

Tidak hanya itu dalam pemaparannya, Jaka Susila juga menjelaskan bagaimana proses alur persidangan hukum pidana, sehingga para perserta diharapkan mampu membedakan alur persidangan hukum pidana dengan alur persidangan hukum lainnya.

Pemateri kedua diisi oleh Dr. H. Khairul Anwar, S.Ag. M.H (Hakim Yudisial Mahkamah Agung RI) yang menyampaikan materi mengenai alur persidangan perkara perdata. Dalam pemaparannya, Beliau menjelaskan secara rinci tentang alur persidangan perkara perdata dimulai dari pembacaan gugatan sampai dengan putusan/penetapan hakim.

Khoirul Anwar juga menyampaikan pesan untuk mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta supaya banyak belajar dan berlatih (practice make perfect) karena menuntut ilmu salah satu cara menuju surga.

Selanjutnya, di hari kedua acara tersebut, pemateri pertama disampaikan oleh Drs. Asep Muhammad Ali Nurdin M.H (Wakil Ketua Hakim Pengadilan Agama Garut Kelas 1-A) yang menjelaskan materi mengenai kedudukan, peran, dan fungsi Peradilan Agama dalam penegakan hukum Islam.

Dalam sesi ini para peserta cukup antusias terbukti dengan banyaknya peserta yang bertanya terutama membahas mengenai perceraian. Dalam pemaparannya, Beliau menyampaikan bahwa pada kasus penceraian yang terpenting masing-masing pihak harus menguatkan bukti masing-masing.

“Dalam kasus penceraian baik gugatan maupun talak, masing-masing pihak harus menguatkan bukti masing-masing agar putusan hakim sesuai dengan yang diinginkan, apabila merasa tidak puas dengan putusan tersebut maka boleh mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama.” terang Asep Ali.

Pemateri penutup yaitu Sigit Nugroho. S, S.H., M.H. (Advokat dan Konsultan Hukum). Sebagai pemateri terakhir, Sigit menjelaskan tentang hukum acara dan juga menjelaskan mengenai keanggotaan serta kewenangan mahkamah konsitusi.

Dengan adanya kegiatan Sekolah Meja Hijau, diharapkan nantinya SLC mampu berpartisipasi untuk mewakili fakultas maupun institut untuk mengikuti perlombaan sidang semu diberbagai tingkat, baik ditingkat regional maupun nasional. (Tabah Dwi/LSO SLC/Ed.afz)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV