PPL Fakultas Syariah: Walaupun Singkat, Banyak Hal Didapat Dari PA Surakarta

FASYA-Kamis, 13/08/2020, 8 mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Surakarta melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Surakarta untuk kloter kelompok pertama. Dikarenakan adanya Covid-19, jumlah Mahasiswa yang melaksanakan PPL di Pengadilan Agama Surakarta untuk sementara dibatasi.

8 mahasiswa tersebut yaitu, Heny susilowati, Elisa Rizky Inayah, Fatimatuzzahro, Alfi Fadillah, Wildan Arif Amarullah, Ayum Candra Sasmita, Dimas Wahyu Harseto, dan Ilham Adi Kusnanto.

Di sana, mereka diterima oleh Drs. H. Ali Mahfud, S.H., Hakim dan juga mengajar di Fakultas Syariah IAIN Surakarta, serta Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H yang merupakan Staff Pelaksana Sub.Bagian Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana di Pengadilan Agama Surakarta.

“Walaupun waktu PPL ini sangat singkat, kami berharap para mahasiswa bisa memanfaatkan waktu semaksimal mungkin dan menambah ilmu sebanyak mungkin,” tutur Ali Mahfud yang diamanahi membimbing mahasiswa selama PPL di PA Surakarta.


Di Pengadilan Agama Surakarta mahasiswa berkesempatan langsung melihat proses persidangan untuk melakukan observasi. Nantinya, jika mahasiswa menemukan sebuah kontradiksi antara teori yang telah dipelajari dengan praktiknya dilapangan, akan menjadi bahan diskusi dengan hakim pembimbing.

Selain melihat jalannya sidang, mahasiswa juga berkesempatan melakukan observasi di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PA Surakarta. Di sana Mahasiswa bisa langsung mengetahui bagaimana pelayanan terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan hukum secara langsung.

Di Posbakum mahasiswa bertemu langsung dengan staff yang berpengalaman memberikan pelayanan masyarakat serta ahli dalam bidang hukum. Mulai dari pembuatan surat gugatan sampai menemani selama proses persidangan perkara selesai.

Selain itu, mahasiswa juga diperlihatkan berkas perkara yang sudah selesai, dan bisa mempelajari berkas tersebut . Berkas tersebut meliputi berkas berita acara beserta putusannya.


Setelah menyaksikan dan melihat secara langsung bagaimana pelayanan dan tata cara persidangan di Pengadilan Agama Surakarta, mahasiswa diminta untuk melaksanakan praktik persidangan, mulai dari pembuatan surat gugatan, berita acara persidangan, berkas putusan sampai dengan simulasi persidangan.

Pada akhir pelaksanaan PPL, tanggal 25/08/2020 mahasiswa diminta untuk simulasi sidang semu yang dilaksanakan di ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Surakarta. Usai pelaksanaan simulasi sidang semu, dilanjutkan dengan pelepasan oleh PA Surakarta.

“Kami sangat berterima kasih kepada segenap keluarga Pengadilan Agama Surakarta yang telah menerima kami dan membimbing kami, semoga sedikit banyak ilmu yang kami dapat, bisa bermanfaat,” tutup Wildan Arif sekaligus memberikan kenang-kenangan kepada Pengadilan Agama Surakarta sekaligus berfoto bersama. (Wildan Arif/Ed.afz)

.

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV