Profesi Advokat Semakin Diminati Alumni Syariah

FASYA – Fakultas Syariah (Fasya) IAIN Surakarta menjalin kerjasama dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA). Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewadahi alumni syariah untuk mengembangkan minatnya dalam profesi advokat.

Ketua Panitia PPPA Ahmad Zaini Muslich, SH., MH., CPL., SHEL. menuturkan, penyelenggaraan PPPA APSI di Fakultas Syariah IAIN Surakarta ini merupakan PPPA gelombang yang kedua di tahun 2018. Tahun ini angkatan pertama PPPA diselenggarakan di IAIN Salatiga. PPPA di Fasya IAIN Surakarta yang merupakan kali pertama diselenggarakan di Surakarta ini akan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember 2018. Kegiatan ini diikuti oleh 16 orang peserta yang terdiri dari 10 alumni IAIN Surakarta, 2 peserta dari Papua, Purwodadi, dan Sukoharjo.

Hadir dalam acara Pembukaan, Direktur Pusat Pendidikan DPP APSI Agus Supriyanto, S. H.I., SH., MSI., CM, SHEL., dan Ketua DPW APSI Jawa Tengah Rochimin, S. Ag., MH. Rochimin menyampaikan dalam sambutannya bahwa advokat adalah penegak hukum sekaligus profesi yang terhormat (officium nobile). Oleh karena itu advokat harus meningkatkan kemampuan profesionalnya dan mempunyai karakter.

Advokat sebagai penegak hukum, lanjut Rochimin, sama kedudukannya dengan hakim, polisi dan jaksa. Ia akan membuktikan kebenaran, menegakkan keadilan, menjaga kejujuran, dan kebenaran.

Kurikulum pendidikan dan pelatihan profesi advokat terdiri dari 24 materi. Materi-materi tersebut difokuskan untuk membekali pengetahuan, skill, dan kecakapan professional.

Di antara materi tersebut adalah: (1) peran dan fungsi APSI sebagai organisasi advokat, (2) teknik penyelesaian perkara perdata, (3) perancangan dan analisa kontrak/akad syariah, (4) penyelesaian sengketa ekonomi syariah, (5) teknik penyelesaian perselisihan hubungan industrial, (6) mediasi dan alternative dispute resolution, (6) kode etik profesi advokat, (7) teknik penyelesaian perkara tata usaha negara, (8) hukum acara penyelesaian sengketa konsumen, (9) teknik pemberian konsultasi, (10) hukum acara small claim court (SCC).

(11) teknik penyelesaian sengketa partai politik dan perselisihan hasil pilkada, (12) teknik penyelesaian sengketa informasi public, (13) penyelesaian sengketa wakaf, hibah dan zakat, (14) manajemen kantor bantuan hukum, (15) teknik pendampingan perkara pidana, (16) teknik penyelesaian sengketa pajak, (17) penyelesaian sengketa kewarisan, (18) teknik penyelesaian sengketa perkawainan, (19) teknik pengajuan yudisial review, (18) teknik penyusunan legal audit dan legal opnion, (19) hukum acara persaingan usaha, dan (20) praktik analisa kasus dan penyusunan rekes perkara.

Narasumber kegiatan PPPA ini disampaikan oleh praktisi, akademis, DPP APSI, DPW APSI Jawa Tengah, Hakim Pengadilan Negeri Surakarta, Hakim Yustisia Mahkamah Agung, Direktur LKBHI IAIN Surakarta, Ketua Jurusan Hukum Keluarga, Ketua dan Sekretaris Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Mantan Anggota DPRD, Mantan Hakim Ad Hoc PHI, Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta, Ketua dan Sekretaris Hukum Pidana Islam, dan akademisi Fakultas Syariah IAIN Surakarta.

Sementara Dekan Fakultas Syariah IAIN Surakarta Dr. M. Usman, S. Ag., M. Ag. dalam sambutannya menyampaikan harapan kepada peserta semoga PPPA ini bisa meningkatkan kapasitas dan kemampuan di bidang hukum sehingga dapat menjadi advokat yang profesional, penegak hukum yang hakiki, dan penegak hukum yang jujur. (Muhammad Julijanto).

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV