Program Pendidikan Advokat Fakultas Syariah-APSI Cetak 7 Pengacara, 4 Di Antaranya Alumni

FASYA-Fakultas Syariah (Fasya) IAIN Surakarta merasa bangga telah melahirkan tujuh Advokat baru hasil penyelenggaraan Pendidikan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) angkatan pertama buah kerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).

Dari tujuh peserta PPPA itu, empat alumni Fakultas Syariah IAIN Surakarta turut dalam pengambilan sumpah advokat. Mereka adalah Agus Sumarsono, S.H.I, Sriyanto, S.H.I, Tri Setyawan S.H.I, dan Eko Budi Ari Firmansyah, SHI.

Sedangkan tiga peserta lainnya yang ikut dalam program PPPA yang diselengarakan oleh Fakultas Syariah IAIN Surakarta bekerja sama dengan DPP APSI angkatan pertama adalah Mohamad Tohiri, S.H dari Purwodadi, Sukadi, S.H dari Papua dan Nurrochmat Agus Hidayat, S.H., M.MP dari Irian Jaya.

Tri Setyawan, S.H.I (alumni) usai ikuti sumpah advokat.

Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat dilaksanakan serempak antara APSI, Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradin) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Acara ini berlangsung pada Kamis, 13 Juni 2019.

Kegiatan ini dihadiri oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Dr. Sri Sutati, S.H., M.Hum yang mengambil sumpah terhadap 94 advokat. Hadir pula dalam acara tersebut para pimpinan organisasi APSI, KAI, Wakil Ketua PT, para saksi dan rohaniawan.

Suasana pengambilan sumpah advokat.

Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Dr. Sri Sutati, S.H., M.Hum mengucapkan selamat kepada 94 advokat yang baru dilantik.

“Semoga anda dapat menjalankan tugas dan kewajiban sebagai advokat secara profesional, berintegritas, berkinerja dan bermartabat,” ujarnya.

Menurutnya, sumpah mempunyai makna yang sangat mendalam. “Karenanya saya intruksikan dalam sumpah/janji advokat setiap peserta harus membawa Kitab Suci. Dengan begitu sumpah/janji tidak hanya sekedar ucapan saja. Namun harus bisa diimplementasikan dalam kinerja profesionalnya,” tegasnya.

“Sebagai profesi officium nobile, advokat harus dijalankan dengan profesional, penuh integritas dan sesuai dengan Kode Etik Advokat dan Undang-Undang Advokat,” terangnya lebih lanjut.

Ia juga menegaskan, sebagai penegak hukum, advokat harus menjalankan profesinya untuk mewujudkan supremasi hukum dan berpegang pada kode etik. Dalam menjalankan jasa hukum, katanya, advokat berkewajiban melayani klien secara sopan, santun dan saling menghargai antar penegak hukum.

Saat ini, tambahnya, pengadilan juga memberikan layanan yang berbasis IT. Seperti halnya pengajuan gugatan secara online. Oleh karena itu advokat menurutnya juga harus selalu update terhadap perkembangan IT dalam penegakan hukum.

Di sisi lain, advokat, menurutnya juga harus terus belajar memperdalam dan mengembangkan pengetahuan hukumnya untuk memberikan layanan secara profesional.

Sementara Ketua dan pengurus DPC APSI Surakarta, Siti Kasiyati, S. Ag., M. Ag., Abdullah Tri Wahyudi S.Ag., SH., MH dan Muhammad Julijanto, S. Ag., M.Ag., sangat berharap lahirnya advokat baru ini akan membawa perubahan yang lebih baik dalam penegakan hukum sekaligus menegaskan peran Fakultas Syariah IAIN Surakarta.

Dekan Dr. M. Usman S.Ag., M.Ag beserta civitas akademika Fakultas Syariah IAIN Surakarta juga mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada alumni untuk berkiprah dalam dunia hukum. “Semoga selalu membawa manfaat bagi bangsa dan negara tercinta,” ujar Dekan. (mj)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV