FASYA – Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta resmi menerapkan prosedur baru terkait peminjaman laboratorium. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan ketertiban, keteraturan, serta kenyamanan bagi para pengguna laboratorium, khususnya mahasiswa.
Kepala Laboratorium Fakultas Syariah, Bakhrul Amal, S.H., M.Kn. menyatakan bahwa sistem baru ini bertujuan menciptakan pengelolaan yang lebih efisien sekaligus menjaga fasilitas laboratorium agar tetap dalam kondisi optimal. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan di laboratorium dapat terkoordinasi dengan baik, sehingga semua pihak merasa nyaman dan proses belajar mengajar tetap kondusif,” ujarnya.
Prosedur baru ini mencakup lima tahapan utama. Pertama, mahasiswa harus mengisi formulir peminjaman laboratorium setidaknya 14 hari sebelum pelaksanaan kegiatan. Langkah ini bertujuan agar semua kebutuhan dapat dipersiapkan dengan matang. Setelah itu, dalam waktu 1×24 jam, mahasiswa diwajibkan melakukan konfirmasi kepada Kepala Laboratorium untuk validasi awal.
Tahap selanjutnya adalah proses persetujuan. Izin peminjaman akan diberikan maksimal 7 hari setelah formulir diterima. Jika izin disetujui, mahasiswa dapat melaksanakan kegiatan di laboratorium sesuai jadwal yang ditentukan, dengan kewajiban membuat dokumentasi sebagai bentuk tanggung jawab.
Terakhir, mahasiswa diwajibkan menyerahkan kembali kunci dan alat pendukung laboratorium maksimal 1 hari setelah kegiatan selesai. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fasilitas tetap terjaga dengan baik dan siap digunakan oleh pengguna berikutnya.
Kepala Laboratorium menambahkan, penerapan prosedur baru ini juga menjadi bentuk komitmen fakultas dalam meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa. “Kami berharap prosedur ini tidak hanya meningkatkan kedisiplinan, tetapi juga menciptakan rasa tanggung jawab di kalangan mahasiswa terhadap fasilitas yang digunakan,” jelasnya.
Berbagai tanggapan positif pun muncul dari mahasiswa yang mengapresiasi kebijakan baru ini. Mereka menganggap aturan yang jelas akan membantu mempermudah koordinasi dan mencegah tumpang tindih jadwal penggunaan laboratorium.
Ke depan, Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan menyempurnakan prosedur peminjaman laboratorium sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan civitas akademika lainnya. (BA)