Selamat dan Sukses, Fairuz Sabiq Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Falak Lewat Ujian Terbuka Daring

FASYA ­– (18/05/2020) Fairuz Sabiq, M.S.I berhasil mengukuhkan dirinya sebagai Doktor dalam bidang Ilmu Falak di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Surakarta. Hal tersebut dicapai setelah ia berhasil mempertahankan disertasinya lewat ujian terbuka daring pada Program Doktor Studi Islam UIN Walisongo Semarang.

Ujian disertasi terbuka dilakukan secara daring atau online  dengan aplikasi Zoom dimulai pukul 08.00-10.00 WIB. Ujian daring itu ditempuh untuk mencegah penyebaran wabah Covid 19.

Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I resmi menyandang gelar Doktor dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Ia dinyatakan lulus S-3 dengan IPK 3,85 setelah mempresentasikan disertasinya dengan judul “Arah Kiblat Masjid-Masjid Agung Peninggalan Kerajaan Islam di Jawa: Antara Mitos dan Sains”.

Fairuz Sabiq saat presentasi disertasi

Tim Penguji sidang tersebut yaitu Prof. Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag (Ketua), Prof. H. Abdul Ghofur, M.Ag (Sekretaris), Prof. Dr. H. Thomas Djamaludin, M.Sc (Promotor), Dr. H. Ahmad Arif Junaidi, M.Ag (CoPromotor), Dr. Muh. Nashirudin, M.A., M.Ag (Penguji Eksternal), Prof. Dr. H. Muslich, M.A (Penguji), Dr. H. Ahmad Izzudin, M.Ag (Penguji) dan Drs. H. Slamet Hambali, M.S.I (Penguji).

Suasana penguji di ruang sidang Pascasarjana UIN Walisongo

Dalam penelitiannya, Fairuz Sabiq menjelaskan bahwa masjid-masjid agung peninggalan kerajaan Islam di Jawa ditentukan arah kiblatnya oleh para wali, sunan, atau kyai dengan tingkat akurasi yang berbeda satu sama lain.

Penentuan arah kiblat masjid-masjid agung tersebut dilakukan dengan model sinkretisasi budaya dan agama, yakni dengan cara mengangkat tangan kanan memegang Kakbah dan tangan kiri (di bawah) memegang mustoko masjid, kemudian kedua tangan kanan dan kiri tersebut digabungkan menjadi garis arah kiblat.

Cara ini adalah simbol dari ras}d al qiblah, dimana tangan kanan di angkat pada waktu pagi, siang atau sore hari akan membentuk sebuah bayangan dan tangan kiri diam di bawah sebagai ujung dari bayangan, pertemuan bayangan ini membentuk garis arah kiblat.

Dengan kemampuan berbeda yang dimiliki oleh sunan atau kyai penentu arah kiblat masjid-masjid agung peninggalan kerajaan Islam di Jawa, maka berbeda pula tingkat akurasi arah kiblatnya.

Masyarakat berbeda pendapat tentang pelurusan arah kiblat masjid-masjid agung peninggalan kerajaan Islam di Jawa. Sebagian masyarakat setuju dengan pelurusan arah kiblat, sebagian masyarakat yang lain tidak setuju dengan pelurusan arah kiblat.

Penelitian ini mengungkapkan bahwa para sunan dan wali termasuk golongan Syafi’iyyah yang memegang konsep ‘ain al ka’bah. Kaidah al ijtiha>du la> yunqad}u bi alijtiha>d tidaklah tepat digunakan dalam pelurusan arah kiblat.

Kaidah tersebut digunakan untuk hukum shalat bukan hukum penentuan arah kiblat. Melalui pendekatan strukturalisme Levi-Straus dapat dipahami secara jelas makna mitos arah kiblat Sunan Kalijaga. Sunan Kalijaga merupakan seorang wali yang pandai ilmu falak yang menentukan arah kiblat masjid dengan akurasi yang tinggi meski tanpa teknologi dan ilmu pengetahuan seperti saat ini. Sunan Kalijaga menentukan arah kiblat dengan sinkretisasi agama dan budaya, sehingga dapat diterima oleh masyarakat.

Harus diakui bahwa ijtihad wali atau sunan dalam menentukan arah kiblat merupakan kegiatan ilmiah tertinggi pada masanya. Masjid-masjid agung peninggalan kerajaan Islam di Jawa berbeda tingkat akurasi arah kiblatnya.

Perbedaan tingkat akurasi arah kiblat masjid-masjid agung tersebut bukanlah kesalahan yang fatal secara keilmuan. Tidak fatalnya tingkat akurasi arah kiblat masjid-masjid agung peninggalan kerajaan Islam di Jawa, maka pelurusan arah kiblat bukanlah suatu keniscayaan.

Untuk merespon pergeseran arah kiblat, cukup dengan menggeser arah saf masjid, tanpa memugar bentuk maupun karakteristik masjid. Dengan pergeseran saf ini, maka pelurusan arah kiblat tidak mengganggu nilai sosial budaya keberadaan masjid-masjid agung peninggalan kerajaan Islam di Jawa.

Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I berfoto bersama penguji eksternal Dr. Muh. Nashirudin, M.A., M.Ag

Atas capaian Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I di bidang Ilmu Falak ini, keluarga besar Fakultas Syariah IAIN Surakarta mengucapkan syukur Alhamdulillah dan selamat.

Semoga gelar doktoral dan ilmu yang telah diraih bermanfaat bagi pribadi, keluarga, lembaga dan masyarakat bangsa secara luas. Aamin.

Sekali lagi, selamat Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I. (dw)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV