Semakin Eksis, Tim LKBHI Fakultas Syariah Dampingi Perkara Di Pengadilan Agama Boyolali

FASYA- Senin (03/02/2020), Tim Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam Fakultas Syariah IAIN Surakarta melakukan pendampingan perkara di Pengadilan Agama Boyolali.

Dalam perkara ini Tim Kuasa Hukum LKBHI Fakultas Syariah mendampingi pihak Termohon. Termohon berharap melalui Tim Kuasa Hukum LKBHI Fakultas Syariah dapat membantu Termohon untuk mempertahankan hak-hak Termohon sebagai istri yang akan diceraikan oleh suaminya/Pemohon dan mendapatkan keadilan bagi dirinya maupun anak hasil perkawinannya.

Agenda persidangan adalah sidang pertama, Ketua Majelis membuka persidangan kemudian menanyakan identitas masing-masing. Karena para pihak hadir lengkap maka Ketua Majelis meminta melakukan mediasi terlebih dahulu sebelum persidangan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Mediasi adalah upaya yang dilakukan untuk mendamaikan para pihak yang bersengketa melalui seorang mediator.

Dalam mediasi kali ini masing-masing pihak sepakat memilih mediator dari hakim Pengadilan Agama. Pemohon dan Termohon dipertemukan melalui mediator agar dapat berdamai dalam perkara ini.

Mediasi yang pertama ini belum tercapai kesepakatan sehingga mediasi ditunda selama satu minggu untuk proses mediasi lanjutan.

Pendampingan perkara di pengadilan atau Pendampingan di pengadilan (litigasi) adalah salah satu pelayanan jasa hukum yang dilakukan oleh LKBHI Fakultas Syariah IAIN Surakarta.

LKBHI Fakultas Syariah juga melayani pendampingan di luar pengadilan (nonlitigasi) seperti konsultasi, legal drafting, contract drafting, penelitian, penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat baik dalam perkara pidana, perdata, perdata Islam (warisan, perkawinan, wakaf, hibah, ekonomi syariah, dll), dan perkara tata usaha negara. (Penulis: Atw/ Editor: dw)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV