Semangat Keberanian di Setiap Kelahiran Gagasan Fikih Sosial

Kajian fikih dari waktu ke waktu selalu mengalami perkembangan dan perubahan. Sebagian besar dalam rangka merespon keadaan sosial masyarakat Muslim dalam kaitannya dengan tafsiran teks suci Islam, Alquran dan Hadis.

Berkembangnya kajian fikih bukan saja niscaya (secara naluriahnya) namun juga hasil usaha dan dorongan terus menerus dari para pemikir Muslim progresif. Dorongan dari mereka dibutuhkan untuk meruntuhkan dogma pemahaman keagamaan Islam yang menghantui Muslim modern dan seolah wajib mengkultuskan ijtihad fikhiyyah ulama madzhab terdahulu dan para pengikutnya.

Buku berjudul “Arkeologi Fikih Sosial (dari Tauhid Sosial, Moderasi Islam, Ecocide, Terorisme, hingga Isu-Isu Kebangsaan)” karya Dr. Mudofir bermaksud meneruskan semangat pemikir Muslim progresif seperti Abduh, Rashid Ridha, Yusuf Al-Qaradhawi, dan Thaha Al-Alwani yang berhasil mendobrak dogma-dogma yang menghambat kemajuan Muslim dalam bingkai keindonesiaan.

Seperti tertera pada sub-judul buku ini, karya hasil penelitian Dr. Mudofir selama 2 tahun belakangan ini fokus membahas isu-isu spesifik yang mendesak untuk dirumuskan formulasi fikihnya. Beberapa isu tersebut antara lain: (1) tauhid dan fikih sosial untuk moderasi Islam; (2) fikih progresif untuk keadilan dan kesetaraan; (3) terorisme dan ecocide atau merusak lingkungan dalam perspektif maqashid al-syari’ah; dan (4) reinterpretasi jihad untuk pembangunan bangsa.

Apa yang dapat dilihat secara substansial dari penerbitan buku fikih sosial ini adalah keberanian penulisnya masuk dalam ranah yang cukup abu-abu dan debatable, dalam arti ranah yang jarang disentuh karena tabu dan bahkan dianggap dosa. Topik yang dibahas juga tergolong topik sensitif bagi sebagian kalangan Muslim. Buku yang layak dibaca. (Ahmadi FD)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV