Seminar HMPS HES: UMKM Dalam Politik Hukum Ekonomi Syariah

FASYA-Selasa, (27/10/2020) Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HMPS HES) menggelar Seminar dengan tema “UMKM Dalam Politik Hukum Ekonomi Syariah”.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula PPG Lantai 1, yang dihadiri kurang lebih 50 orang dari berbagai Program Studi. Para peserta begitu antusias mengikuti acara ini.

Kegiatan seminar menghadirkan narasumber antara lain adalah Muh. Julijanto, S. Ag., M.Ag selaku Dosen Fakultas Syariah, dan H. Sugiman. S.E., MM selaku Manajer Hotel Pramesthi Kartasura serta di moderatori oleh Nicken Vidiastuti, S.H.

Acara diawali dari sambutan-sambutan. Sambutan yang pertama yakni dari Ketua pelaksana Seminar “UMKM Dalam Politik Hukum Ekonomi Syariah”, Saudara Fajar Rohmad. Sambutan yang kedua disampaikan oleh Saudara Irfan Baharudin selaku Ketua Umum HMPS HES IAIN Surakarta.

Usai sambutan-sambutan, dilanjutkan dengan acara inti. Dalam pemaparan materinya Muh. Julijanto, S. Ag., M.Ag memaparkan, “Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pelaku bisnis yang bergerak pada berbagai bidang usaha, yang menyentuh kepentingan masyarakat. UMKM berperan dalam menggerakkan perekonomian daerah, mendorong pemanfaatan sumber daya lokal, pemerataan serta pengentasan kemiskinan, dan dapat sebagai pemasok bahan baku yang dibutuhkan oleh industri besar”.

UMKM sangat dekat dengan masyarakat karena itu tumbuh dari unit-unit masyarakat terkecil sehingga siapa saja bisa memulai dari bisnis pribadi yang komersonal, kemudian bekerjasama dengan yang lain dan akhirnya menjadi suatu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang akhirnya menjadi sendi-sendi ekonomi bangsa.

Saat ini pelaku UMKM masih tergolong kecil untuk mempunyai daya saing, harus ada penguatan daya saing. Maka ada kementerian yang secara khusus membina itu”. Julijanto juga menambahkan, “Hukum ekonomi syariah adalah kebijakan dasar penyelenggaraan negara dalam menentukan arah, bentuk, dan visi hukum ekonomi syariah (ius constitutum).”

Narasumber yang kedua yakni H. Sugiman, S. E. MM, menjelaskan UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. UMKM dibedakan secara masing-masing meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Beliau pun memberikan gambaran pendapatan dari pelaku UMKM itu sendiri.

Usai pemaparan dari narasumber , dilanjutkan sesi tanya jawab. Para peserta cukup aktif dalam sesi diskusi ini. Seorang peserta, panitia dan sang moderator mendapat kesempatan untuk bertanya kepada pemateri.

Acara terakhir yaitu penyerahan kenang-kenangan. Penyerahan diberikan kepada kedua narasumber, yakni Muh. Julijanto. S. Ag., M.Ag. dan Sugiman. S.E. MM., serta kepada moderator acara, Nicken Vidiastuti. S.H. Acara kemudian ditutup hamdalah dan diakhiri dengan berfoto bersama. (Laili Dewi Wahdaniyati /HMPS HES /Ed.afz)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV