Seminar Nasional Pra – Nikah, Anas Fauzie Si Penghulu Viral: Mengapa Keburu Nikah?

FASYA-Senin, (20/03/2023) Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) Kabinet Naladhipa periode tahun 2023 telah menyelenggarakan Seminar Nasional Pra – Nikah dengan tema “Distorsi Dispensasi Nikah Dalam Upaya Legalitas Hukum” yang dilaksanakan di Graha UIN Raden Mas Said Surakarta. Kegiatan seminar nasional kali ini dihadiri oleh koordinator prodi Hukum Keluarga Islam,Pengurus Himpunan Mahasiswa Prodi HKI periode tahun 2023, Moderator, Pemateri, tamu undangan, dan 170 peserta.

Seminar Nasional ini diselenggarakan dengan tujuan untuk membantu memberikan pemahaman tentang persiapan pernikahan yang tertib administrasi dan sesuai syar’i sehingga dapat membentuk pernikahan yang sehat, samawa, dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, makna, maksud, dan tujuan dari dispensasi nikah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia, praktik lembaga peradilan di Indonesia dalam menyelesaikan kasus permohonan dispensasi nikah karena tidak memenuhi batasan usia, menanggapi distorsi (penyimpangan) persepsi masyarakat dalam perkara dispensasi nikah dalam upaya legalitas hukum.

Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari yaitu dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Sebelum acara dimulai, acara seminar nasional imi dipandu oleh mc non – formal saudara Rosyidah dan saudara Rafif yang dilanjutkan dengan hiburan oleh saudara Reska dan saudara Panggih. Acara seminar nasional kemudian dipandu oleh mc formal yaitu saudara Al Faruq dan saudara Reska, dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh saudara Afrizal, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian sambutan dari ketua panitia saudara Dimas yang menyampaikan bahwa panitia tercengang dengan antusiasme mahasiswa dalam mengikuti seminar kali ini sehingga dengan berat hati menutup kuota peserta karena terbatasnya ruang dan waktu.

Kemudian dilanjutkan sambutan dari Ketua Umum HMPS HKI saudara Akhmad Makruf. Makruf berharap nanti kegiatan ini bisa membawa berkah dan ilmu yang manfaat untuk seluruh peserta dan tamu undangan mengenai pra – nikah. Sambutan yang selanjutnya yaitu oleh koordinator prodi Hukum Keluarga Islam Diana Zuhroh, S.Ag., M.Ag. sekaligus membuka acara seminar nasional kali ini “Pentingnya menghadirkan kedua narasumber yang pertama dari KUA yang berwenang mencatatkan perkawinan dan yang kedua dari Pengadilan Agama yang berwenang untuk mengabulkan permohonan dispensasi nikah, untuk itu HMPS HKI tepat sekali dengan mendatangkan 2 lembaga yang memang kompeten dalam hal ini,” ungkap ibu Diana. Setelah sambutan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh saudara Alwi.

Acara dilanjutkan dengan diambil alih oleh moderator saudara Roudhotul Jannah,S.H dengan memberikan waktu dan kesempatan pada pemateri pertama yaitu Dr. Anas Fauzie, S.Ag., M.Pd. untuk memaparkan materi dengan judul mengapa keburu nikah?. Materi yang disampaikan oleh pemateri pertama adalah berkenaan dengan fitrah manusia berpasangan, fungsi keluarga, fenomena nikah usia muda, hamil diusia muda dalam perspektif kesehatan, contoh studi kasus hukum dan kesehatan, sasaran upaya menekan pernikahan dibawah umur, tujuan dan manfaat pembinaan perkawinan serta kriteria dalam keberhasilan menekan pernikahan dini.

Kemudian acara dilanjutkan pemaparan materi oleh pemateri kedua yaitu oleh Acep Sugiri, S.Ag., M.Ag. dengan pembahasan mengenai regulasi dispensasi kawin, perubahan dan tujuan UU No. 1 tahun 1974, Pedoman mengadi permohonan dispensasi kawin, dan dispensasi kawin dalam fakta menurut data di Pengadilan Agama Sukoharjo. Setelah pemaparan kedua pemateri dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator.

Kemudian ditutup dengan closing statement dari Dr. Anas Fauzie, S.Ag. M.Pd “Anak – anakku persiapan rumah tangga yang baik, yang pertama siapkan jujur diantara keduanya, kedua ibadah bersama melibatkan bersama, yang ketiga orang yang kaya ditandai dengan suka berbagi,” ungkap Dr. Anas. Acara seminar nasional ini diakhiri dengan penyerahan kenang – kenangan dari HMPS HKI kabinet Naladhipa periode 2023 kepada kedua pemateri dan moderator yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (Hana Sajidah/Departemen Keilmuan/Ed.afz/SINPUH)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV