Setelah ke Turki, What’s Next? (Catatan Pasca Kunjungan Kerja IAIN Surakarta ke Turki bagi Studi Syariah)

Oleh: Sidik

Seperti dilansir laman website institut pada 27/12/2018, Fakultas Syariah (Fasya) ikut ambil bagian dalam kunjungan kerja ke Turki yang dilakukan oleh IAIN Surakarta (tinjau kembali http://www.iain-surakarta.ac.id/?p=15878). Kunjungan yang berlangsung mulai 19/12/2018 hingga 23/12/2018 ini bertujuan memperluas jaringan kerja sama internasional.

Delegasi IAIN Surakarta disambut Dekan Fakultas Sains Islam USMFV Istanbul.

Dalam kunjungan yang diikuti oleh 12 personil dari berbagai unsur dekanat dan unit kerja di lingkungan IAIN Surakarta ini, Fakultas Syariah diwakili oleh Dekan dan Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Alumni.

Selama kurang lebih tiga hari di Kota taklukan Muhammad Al-Fatih ini, delegasi IAIN Surakarta di antaranya mengunjungi Universitas Fatih Sultan Mehmet Vakif (UFSMV) di Istanbul.

Delegasi IAIN Surakarta bersama Dekan Fakultas Sains Islam di depan gedung rektorat USMFV Istanbul.

Universitas ini, seperti dituturkan Prof. Arslan, Dekan Fakultas Sains Islam (Kuliyyat Al-‘Ulum Al-Islamiyyah), merupakan Perguruan Tinggi (PT) yang baru berdiri pada tahun 2010. Namun yang istimewa, universitas ini berdiri atas dukungan Kementerian Wakaf Republik Turki.

Sebagai PT yang didukung oleh badan wakaf, UFSMV menyediakan beasiswa penuh bagi masyarakat Turki. Selain itu, UFSMV juga menyediakan beasiswa bagi mahasiswa asing dalam jumah terbatas. Kabar baiknya, universitas ini terbuka untuk melakukan kerja sama dengan lembaga PT lain baik dalam maupun luar negeri.

Kunjungan ke UFSMV ini membuka sejumlah peluang bagi IAIN Surakarta, dan tentu saja Fakultas Syariah. Di antara peluang dimaksud adalah mengembangkan kerja sama di bidang kolaborasi riset, pertukaran pelajar, penyelenggaraan event akademik internasional, publikasi artikel internasional, dan lainnya.

Relevansinya Bagi Studi Syariah

Bagi Fakultas Syariah, rintisan koneksi ke UFSMV semakin menarik mengingat basis universitas yang ditopang oleh manajemen wakaf pemerintah. Sebagai salah satu penyelenggara studi di bidang zakat dan wakaf, bagi Fakultas Syariah koneksi ini merupakan peluang untuk menggali lebih jauh secara komparatif dinamika perwakafan Islam untuk pengembangan pendidikan Islam di negeri “Bulan Bintang” (merujuk simbol pada bendera Turki) itu.

Selain itu, pada Fakultas Sains Islam UFSMV terdapat metode pengembangan skill bahasa Arab yang patut digali lebih lanjut oleh IAIN Surakarta. Seperti disampaikan Dekan Fakultas Sains Islam, sebagai fakultas terfavorit dari tujuh fakultas yang ada di USFMV, Fakultas Sains Islam merupakan satu-satunya di Turki yang menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar.

Hal ini menuntut Fakultas Sains Islam melaksanakan program bahasa Arab yang menjamin kemampuan mahasiswa. Program tersebut dilaksanakan selama dua semester dan terbukti mampu membekali skill bahasa Arab mahasiswa. Mendalami metode dan program bahasa Arab yang dilaksanakan itu, menarik untuk digali lebih jauh.

Selain persoalan wakaf dan pengembangan bahasa Arab, bagi Fasya IAIN Surakarta, koneksi ke UFSMV juga menarik karena kurikulum kajian hukum Islamnya yang dominan, khususnya pada Fakultas Sains Islam. Hal ini terbaca dari Katalog Akademik UFSMV yang dibagikan oleh universitas kepada rombongan IAIN Surakarta sebagai buah tangan.

Pada konteks kajian hukum Islam, Turki memiliki catatan sejarah perkembangan hukum yang gemilang khususnya pada masa kekuasaan Turki Usmani dibawah pimpinan Sultan Sulaiman yang bergelar Al-Qanuni. Gelar ini disematkan padanya atas jasa-jasanya mengkaji, menyusun dan menerapkan sistem perundang-undangan di Turki.

Sementara di era modern, Turki sebaliknya dikenal sebagai pionir negara Islam yang melakukan modernisasi hukum Islam bahkan sekularisasi. Mengeksplorasi dinamika hukum Islam di Turki dan kaitannya dengan perkembangan hukum Islam di dunia Islam pada umumnya dan Indonesia khususnya, tentu peluang yang terbuka bagi sivitas akademik Fasya IAIN Surakarta.

Dimensi kajian hukum Islam lainnya yang menarik dieksplorasi oleh sivitas akademik Fasya adalah dinamika praktik hukum di masyarakat. Salah satunya adalah praktik perkawinan pria asing dengan gadis Turki.

Berdasarkan informasi Mas Arif, salah seorang mahasiswa Indonesia yang studi di Turki diketahui bahwa regulasi perkawinan pria asing dengan wanita Turki tergolong cukup rumit. “Pemerintah tidak akan mengeluarkan izin perkawinan pria asing dengan wanita Turki jika tidak ada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan untuk menjamin kesejahteraannya,” kata Arif yang juga bertindak sebagai tour guide rombongan IAIN Selama di Turki. Selain itu, lanjut Arif, pria asing yang menikah dengan wanita Turki juga harus (?) mau menetap di sana.

Dinamika hukum lainnya yang menarik dan sempat terpantau dalam kunjungan kerja di Turki adalah kebijakan pemerintah memberikan perlindungan kepada hewan liar, khususnya kucing. Regulasi di Turki, kata Arif, memberikan sanksi pidana kepada orang yang menganiaya kucing, sebagai bentuk perlindungan. Hal ini wajar mengingat kucing jamak ditemui berkeliaran di tempat umum, bahkan di masjid-masjid.

Kucing berlatar warga Turki di sebuah restoran.(Foto: Ahmad Hafid)

Selain persoalan-persoalan di atas, terdapat beberapa persoalan lain yang tidak kalah menarik untuk ditelusuri lebih jauh dalam konteks studi syariah. Di antaranya: wisata religi, halal food, manuskrip hukum Islam, ekonomi syariah, bisnis Islam, fikih seni dan arsitektur, fikih globalisasi dan lain-lain.

Wisata religi Masjid Hagia Sophia.
Wisata kuliner dan halal food khas Turki.

Singkatnya, kunjungan kerja ke Istanbul (yang berarti “Negeri Islam”) itu selain membuka berbagai peluang kerja sama intenasional bagi IAIN Surakarta secara umum, juga terdapat aspek-aspek spesifik yang layak ditindaklanjuti lebih jauh oleh sivitas akademika Fasya bagi pengembangan studi syariah. Semoga bermanfaat.

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV