SLC Fakultas Syariah bersama DPC Permahi Adakan Kunjungan ke Kejaksaan Negeri Surakarta.

Fasya – Sharia Law Community (SLC) Fakultas Syariah dan DPC Permahi adakan kunjungan bersama ke Kejaksaan Negeri Surakarta, Senin (4/6/2018).

SLC merupakan salah satu komunitas mahasiswa hukum Fakultas Syariah IAIN Surakarta, sedangkan DPC Permahi Solo merupakan perhimpunan mahasiswa hukum Indonesia cabang Solo yang anggotanya mahasiswa hukum se-Solo raya. Adapun beberapa Universitas yang bergabung dalam Permahi tersebut, diantaranya UNS, UMS, UNIBA, dan IAIN Surakarta.

Ketua Tim publikasi SLC Nur Hafidz menerangkan bahwa Kunjungan ke Kejaksaan Negeri Surakarta bertujuan untuk memenuhi salah satu progam kerja DPC Permahi Solo dan SLC dalam bidang pelatihan hukum, dan juga untuk menggali informasi serta mengetahui peran dan fungsi Kejaksaan Negeri Kota Surakarta.

Hafidz juga menyampaikan beberapa poin hasil kunjungannya. “Kenali Hukum, tapi Jauhilah Hukum, begitu tutur salah satu perwakilan jaksa yang mengisi sewaktu presentasi. Kalimat tersebut merupakan jargon Kejaksaan Negeri Surakarta”, katanya.

Ia menambahkan bahwa Pengadilan Negeri Surakarta yang Kepala jaksanya Teguh Subroto, S.H. M.H. ini memiliki beberapa kelas diantaranya kelas IA dan IB, sedangkan Kejaksaan Negeri memiliki beberapa tipe yakni tipe A dan tipe B.

Sementara itu, menurut salah seorang narasumber saat itu Wayan bahwa kejaksaan menangani beberapa kasus, “Antara lain kasus pidana, perdata dan ketertiban keamanan”, terangnya.

Ia menambahkan ada beberapa runtutan prosedur dalam penyelesaian sebuah kasus, yaitu masyarakat, polisi, jaksa, pengadilan, dan putusan. Dalam urutan tersebut masyarakat sebagai pelapor tindak suatu kasus, kemudian polisi sebagai penyidik, jaksa sebagai penuntut umum, pengadilan sebagai tempat persidangan dan putusan merupakan hasil dari prosedur penyelesaian suatu kasus. (Win/Hafid).

 

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV