SLC Pelajari “Alur Peradilan di Pengadilan Agama”

FASYA – Lembaga Semi Otonom (LSO) Syaria Law Community (SLC) merupakan lembaga kemahasiswaan yang bergerak di bidang praktik hukum. Seperti diketahui, SLC memiliki beberapa devisi: Legal Drafting, Sidang Semu dan Publikasi. Masing-masing devisi memiliki kegiatan rutin.

Melalui devisi sidang semu, SLC kemaren (13 April 2018) mengadakan kegiatan rutin bertema “Alur Peradilan di Pengadilan Agama”. Kegiatan ini disampaikan oleh Nafi’ul Falah, S.H., salah satu Dewan Kehormatan SLC, alumni Fakultas Syariah yang juga sedang meniti karir sebagai staff paralegal firma hukum “Sambuana Jaya Law Firm”.

Kegiatan yang lebih menitikberatkan aspek praktik ini membantu mahasiswa memahami proses peradilan di pengadilan. Materi yang disampaikan oleh Falah, memberikan tambahan wawasan kepada mahasiswa. Ini karena pemateri menyampaikan sesuai apa yang pernah dilakukan di lapangan, berdasar pengalaman yang sudah dilalui.

Alur peradilan merupakan salah satu hal terpenting dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama. Kegiatan ini lebih difokuskan pada hal-hal terkait alur peradilan di Pengadilan Agama, yakni kasus-kasus perdata yang terjadi dimasyarakat. Di antaranya alur gugatan perceraian, alur penyelesaian warisan, alur penyelesaian sengketa ekonomi dan lain-lain.

Di sela-sela materi Falah juga berpesan agar peserta aktif mencari pengalaman di lapangan. “Carilah ilmu di luar kelas, maka kalian akan mendapatkan ilmu yang lebih luas dan lebih variatif. Ibarat burung yang bermigrasi mencari tempat yang lebih baik dari sebelumnya agar dapat menemukan tempat yang strategis untuk mendapatkan makanan” ujar Falah.

Kegiatan ini terlaksana dengan lancar. Sebagai tindak lanjut kegiatan ini, pada Minggu berikutnya akan langsung dibentuk kelompok untuk melakukan praktik sidang semu. Praktik ini akan dilaksanakan di laboratorium Fakultas Syariah. (HNF/SLC)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV