SLC Perkuat Kompetensi Legal Drafting Mahasiswa Fakultas Syariah

FASYA- Bagi masyarakat awam, istilah “legal drafting” mungkin masih terdengar asing. Kecuali istilah legal yang sering mencuat di publik dan dipahami sebagai problem-problem yang berkaitan dengan hukum.

Namun bagi mahasiswa Fakultas Syariah tentu tidak ada alasan untuk tidak mengenali dan memahaminya. Mahasiswa yang dididik untuk memiliki kompetensi hukum plus (hukum positif dan hukum Islam) mutlak mengenali dan memahami Legal Drafting.

Beruntungnya, 25/4/2019 lalu Lembaga Semi Otonom (LSO) Sharia Law Community (SLC) Fakultas Syariah IAIN Surakarta kembali mengadakan kegiatan rutin mingguannya. Kali ini SLC mengadakan kegiatan bertajuk “Pengenalan Legal Drafting”.

Kegiatan ini diusung oleh Departemen Legal Drafting SLC. Bertempat di Gedung Laboratorium Lantai 3 IAIN Surakarta, kegiatan ini menghadirkan pemateri yang berkompeten di bidang Legal Drafting. Beliau adalah Feri Dona, S.H., M. Hum, Dosen Fakultas Syariah. Tampil sebagai moderator adalah Muhammad Fikri Mubarok.

Sebagai pengantar, Nafiul Falah, S.H, demisioner yang aktif menggerakan roda intelektual SLC, sempat memberikan gambaran awal legal drafting. Ia juga berbagi pengetahuannya tentang topik tersebut.

Nafi’ul Falah, S.H., sampaikan pengantar legal drafting.

Seluruh anggota SLC termasuk  pengurus dan para demisioner tampak hadir dalam kegiatan ini. Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh anggota SLC namun juga terbuka untuk umum bagi mahasiswa yang berminat.

Feri Dona dalam paparannya menyampaikan dasar-dasar legal drafting setahap demi setahap agar para peserta dapat memahaminya. Pak Ferdon –sapaan hangat beliau dari para mahasiswa– secara spesifik menjelaskan materi dengan jelas.

Tak mengherankan diskusi ini berlangsung menarik. Ini tampak dari antusiasme para peserta yang mengajukan pertanyaan dalam sesi tanya jawab. Pertanyaan mereka juga tidak bisa dianggap remeh dan berbobot.

Feri Dona, M.Hum uraikan materi legal drafting.

“Kemampuan legal drafting dibutuhkan dalam segala bidang di masyarakat. Kebutuhan masyarakat dan lembaga pemerintahan terhadap sarjana hukum sangat tinggi. Karenanya, bagi yang akan memasuki dunia pemerintahan, mereka harus memiliki kemampuan legal drafting baik dalam ranah privat maupun kebijakan publik,” terang dosen asal Wonogiri tersebut.

“Kemampuan dan kompetensi dalam ranah privat adalah kemampuan membuat berbagai surat-surat perjanjian. Sedangkan di ranah kebijakan publik ialah kemampuan merancang aturan perundang-undangan,” urai Feri lebih lanjut.

Melihat keberadaannya yang penting itu, maka kompetensi dan kemampuan legal drafting harus menjadi nilai organik bagi mahasiswa Fakultas Syariah.

Walaupun kegiatan ini masih bersifat pengenalan, namun melihat antusiasme peserta dirasa sangat perlu untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya.

Peserta tampak antusias menyimak materi.

Dengan begitu diharapkan mahasiswa lulusan Fakultas Syariah kelak memiliki keunggulan kompetensi maupun skill di bidang hukum. Lebih dari itu, mereka siap terjun di masyarakat dan lembaga pemerintahan.

Ke depan, departemen legal drafting diharapkan dapat mengadakan kegiatan lanjutan berupa pelatihan penyusunan legal drafting. Ini dimaksudkan agar pengetahuan serta kemampuan mahasiswa Fakultas Syariah, khususnya anggota SLC, lebih matang lagi sebagai calon legal drafter yang handal. (Fikr/Nur’aysah)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV