SLC Tampilkan Praktik Sidang Semu Dalam Visitasi Peralihan IAIN Surakarta Menjadi UIN Surakarta

FASYA-Selasa, (10/12/2019) IAIN Surakarta kedatangan tamu seorang asesor Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, M.A. dan dua orang pendamping yakni Lilis Tsuroya H, M.Si. selaku Kasi Bina Kelembagaan PTKIN dan Ratnasari Nurhayati Yusuf selaku staf Keuangan Ditjen Pendis, dalam rangka visitasi peralihan IAIN menjadi UIN Surakarta.

Prosesi sidang semu

Lembaga Semi Otonom (LSO) Sharia Law Community (SLC) Fakultas Syariah juga turut mendukung penuh dalam kegiatan visitasi ini, bukan sekali dua kali, ini merupakan kali ketiga SLC turut andil dalam mendukung kegiatan akreditasi kampus IAIN Surakarta.

Sebelumnya SLC juga turut mendukung kegiatan Akreditasi Program Studi Manajemen Zakat danWakaf (MAZAWA). Dalam mendukung kegiatan visitasi kali ini SLC menyajikan praktik sidang semu yang mengambil kasus Hukum Acara Perdata yakni perkara kasus Hadhanah (Pemeliharaan/Hak asuh anak).

Suasana ruang Sidang Semu Fakultas Syariah

Pada sidang semu kali ini, dibimbing oleh Abdullah Tri Wahyudi S.Ag., S.H., M.H. , Siti Kasiyati, M.Ag., dan Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag. mereka merupakan dosen Fakultas Syariah. Praktik sidang semu ini diadakan di Ruang Sidang Fakultas Syariah Gedung Laboraturium Lantai 3.

Sebanyak 10 mahasiswa membawakan peran kasus perkara yang diangkat, yakni Abdul Rahman Prakoso berperan sebagai Hakim Ketua, Husnul Khatimah berperan sebagai Hakim anggota I, Ayu Karisa berperan sebagai Hakim anggota II, Novi Mayangsari berperan sebagai Hakim mediator, Izza Fitrotun berperan sebagai Panitera, Lisa Hertiana sebagai juru sumpah, Puspita Rahmah sebagai Penggugat, Diky Fri A sebagai Tergugat, Itha dan Renaldi sebagai Saksi.

Foto bersama di akhir acara

“Allhamdulillah praktik sidang semu berjalan lancar dan khidmat dan sudah sesuai dengan tata tertib persidangan yang berlaku” ucap Puspita selaku salah satu pemeran sidang.

Dalam mempraktikkan sidang ini, para pemeran persidangan terlihat sangat serius mendalami perannya masing-masing dari Pembukaan sidang pertama hingga pembacaan putusan, berkas-berkas yang diajukan oleh para pemeran juga sudah lengkap seperti sidang perdata pada umumnya.

Di akhir persidangan juga ada prakata sebagai ucapan semangat dan penutup semoga IAIN Surakarta bisa beralih status menjadi UIN Surakarta yang disampaikan oleh Siti Kasiyati, M.Ag.dan Abdullah Tri Wahyudi, S.Ag., S.H., M.H.

“Semoga praktik sidang semu yang dilakukan oleh teman-teman SLC turut mendukung capaian penilaian akreditasi dan visi misi IAIN Surakarta. Aamiin Yaa Rabbal ‘Alamiin,” tutup Ayu. (Ayu Karisa)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV