Studium General Fakultas Syariah, Akademisi Jebolan Belanda Tularkan Virus Akademik

FASYA-Kamis 22/08/2019 Fakultas Syariah IAIN Surakarta mengadakan kegiatan Studium General. Bertempat di Gedung Graha, sebanyak 655 mahasiswa baru Fakultas Syariah (Fasya) IAIN Surakarta Tahun Ajaran 2019/2020 hadir dalam kegiatan itu.

Stadium general tahun ini mengangkat tema “Hukum Islam dan Moderasi Beragama di Era Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0”. Dua narasumber handal yang berlatar belakang pendidikan syariah jebolan Universitas di Belanda dihadirkan.

Pertama adalah Prof. Noorhaidi Hasan, MA., M.Phil., Ph.D. Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, alumnus Leiden University dan Utrecht University Belanda.

Kedua adalah Muhammad Latif Fauzi, S.H.I., M.S.I., M.A., Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, alumnus S2 Leiden University Belanda yang kini sedang studi doktoral di sana. Adapun Sulhani Hermawan, M.Ag. bertindak sebagai moderatornya.

Prof. Noorhaidi dan Latif Fauzi sajikan materi.

Mewakili Dekan Fakultas Syariah, Wakil Dekan III Sidik M.Ag dalam sambutannya menegaskan bahwa perangkat keilmuan syariah potensial menumbuhkan cara pandang moderat dalam beragama di era milenial.

“Berbekal keilmuan syariah, sarjana Fakultas Syariah bisa menjadi agen moderasi beragama di tengah cara pandang ekstrim kanan atau kiri sebagai dampak pesatnya perkembangan teknologi informasi di era milenial”, terangnya.

Sementara Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd. saat membuka acara banyak memberikan motivasi agar mahasiswa sukses dalam studi.

Ia berharap mahasiswa baru Fakultas Syariah dapat memperoleh banyak motivasi dari kedua narasumber. “Mudah-mudahan kuliah inspiratif ini menjadi langkah awal menumbuhkan semangat mahasiswa untuk meraih sukses studi empat tahun ke depan”, ujarnya.

Sambutan Rektor IAIN Surakarta dan Wakil Dekan III.

Selaku pemateri pertama, Prof. Noorhaidi menyampaikan profil dan kompetensi lulusan Fakultas Syariah. Ia juga memaparkan apa saja yang harus dikuasai mahasiswa syariah di Era Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0.

Menurutnya ada tiga hal yang harus dikuasai oleh mahasiswa syariah. Pertama, mata kuliah yang terkait pokok-pokok kompetensi hukum Islam dan mampu membaca kitab-kitab fikih klasik.

Kedua, metode istinbath hukum di antaranya melalui ilmu Usul Fikih. Ketiga, Filsafat Hukum Islam sebagai bekal memahami hukum melalui pemahaman terhadap alasan-alasan dibalik ketentuan hukum (the reason of law).

655 mahasiswa baru antusias ikuti studium general.

Selain itu, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga itu juga mengkritisi perkembangan studi hukum Islam dan realitas praktiknya di masyarakat. Ada tiga hal yang ia kritisi.

Pertama, kritik maslahah ‘ammah yang belum menyentuh realitas hifzhun nafs, hifzhun nasl, dan seterusnya dalam maqasid syariah. Ini terlihat misalnya dari tingginya tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas dan kasus gizi.

Kedua, hukum agraria masih belum banyak dikaji dalam hukum Islam. Ketiga, Hukum keluarga Islam masih lemah dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Keempat, hukum Islam untuk menjamin kesejahteraan umat perlu dikaji lebih jauh.

Sementara Latif Fauzi sebagai pemateri kedua memaparkan topik Islam, Law and Society 4.0. Berangkat dari buku “Sapiens” karya Yuval Noah Harari, ia memaparkan latar munculnya masyarakat 4.0 sebagai bagian dari perkembangan peradaban manusia.

Ia juga memberikan gambaran dan mendorong mahasiswa untuk memahami perkembangan hukum Islam dengan memahami syariah yang tumbuh dan hidup di masyarakat (sharia as social phenomenon). (dw/ur/sh)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV