Loading...

Awali dengan Musabaqah Fahmil Al-Ahwal Syakhsiyyah, Family Law Fair 3.0 Resmi di Buka

Diterbitkan pada 14 Oktober 2025 10:26 WIB

Baca

FASYA-Senin (13/10/2025) Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) Kabinet Aswatama periode 2025 resmi memulai rangkaian kegiatan Family Law Fair (FLF) 3.0. Acara pembukaan dilaksanakan di Aula Fakultas Syariah Lantai 1. FLF dinyatakan dibuka oleh Korprodi Hukum Keluarga Islam Seno Aris Sasmito, M.H., kemudian dilanjutkan dengan lomba Musabaqah Fahmil Al-Ahwal Asy-Syakhsiyah. Perlombaan ini diikuti oleh delegasi dari setiap kelas Program Studi Hukum Keluarga Islam angkatan 2023, 2024, dan 2025, dengan masing-masing kelas mengirimkan tiga peserta.

Kompetisi dibagi menjadi 3 tahap, yakni babak penyisihan yang diikuti seluruh peserta dan babak semifinal yang diikuti oleh tiga tim terbaik dari setiap angkatan berdasarkan perolehan nilai tertinggi. Kemudian babak ketiga dengan adu argumentasi diambil dari dua terbaik. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan wadah bagi mahasiswa HKI dalam menyalurkan prestasi serta mengukur tingkat pemahaman mereka terhadap materi perkuliahan di bidang Hukum Keluarga Islam.

Pembukaan Family Law Fair 3.0 oleh Korprodi Hukum Keluarga Islam

Kegiatan berlangsung selama satu hari, dimulai dengan Opening Ceremony FLF 3.0 pada pukul 08.00. Selanjutnya, pada pukul 09.00 peserta mengikuti babak penyisihan dengan durasi 1 jam. Setelah sesi tersebut, tim korektor yang telah dibentuk panitia melakukan penilaian guna menentukan peserta yang lolos ke babak semifinal. Pada pukul 13.00, peserta yang berhasil melaju ke semifinal dikumpulkan di tempat acara, dan juknis semifinal disampaikan oleh saudara Rafif.

Dewan juri pada babak semifinal terdiri dari Roykhatun Nikmah, M.H., Ahmadi Fathurrohman Dardiri, M.Hum., serta Dr. Drs. Abdul Aziz, M.Ag. Babak final diawali oleh perwakilan angkatan 2025 (kelas HKI 1B, HKI 1A, dan HKI D), kemudian disusul oleh angkatan 2024 (kelas HKI 3B, HKI 3E, dan HKI 3D), serta angkatan 2023 (kelas HKI 5B, HKI 5D, dan HKI 5F).

Suasana babak semifinal berlangsung meriah dan kondusif, dengan dukungan penuh dari masing-masing kelas yang hadir sebagai suporter. Setiap tim menampilkan kemampuan terbaiknya dalam menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh dewan juri. Ada yang berbeda dari MFAS tahu ini, yaitu adanya sesi debat dan adu argumentasi di babak final. Babak final langsung dilaksanakan tiap Angkatan dengan sesi debat. Peserta memberikan argumentasi-argumentasi tentang tema dan mosi yang telah ditentukan oleh panitia.

Acara ditutup dengan proses rekapitulasi nilai oleh panitia dan juri, dilanjutkan dengan sesi foto bersama serta penutupan kegiatan. Meskipun seluruh peserta merupakan perwakilan terbaik dari tiap kelas, hanya satu tim dari masing-masing angkatan yang berhasil meraih gelar juara 1. Para pemenang akan diumumkan secara resmi pada penutupan Family Law Fair 3.0. (HMPS HKI/Ed.AFz)