
FASYA - DEMA Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) yang berkolaborasi dengan Youth Task Force Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Indonesia telah dilaksanakan kegiatan seminar dengan tema “Kompleksitas Tindakan Pidana Perdagangan Orang di Indonesia: Persimpangan Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Transformasi Modus di Ruang Digital” yang bertempat di Gedung Miniteater P2B Lantai 1 kampus setempat pada hari Jumat, (13/02/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan fakultas, narasumber, moderator, serta peserta seminar. Acara diawali dengan pengkondisian peserta oleh Master of Ceremony, yaitu Nafna Aditya dan Dina Fathya Nurjanah. Seminar kemudian dibuka dengan salam dan pembacaan basmalah, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Dani Al Prasetyo. Selanjutnya, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars UIN Surakarta yang dipandu oleh Amelia Dwi Wijaya.
Memasuki sesi sambutan, Muhammad Al Maliki selaku Ketua DEMA Fakultas Syariah UIN Surakarta menyampaikan bahwa seminar ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap bahaya tindak pidana perdagangan orang, serta mendorong mahasiswa agar lebih peduli dan kritis terhadap isu kemanusiaan di sekitarnya.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Dr. Muhammad Himmatur Riza, M.H., selaku Pembina DEMA Fakultas Syariah UIN Surakarta. Beliau menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang merampas martabat dan kebebasan korban. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami secara teori, tetapi juga memiliki kepedulian dan keberanian untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan.
Adapun sambutan yang terakhir dari Prof. Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah UIN Surakarta, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa dan dosen dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus, termasuk isu tindak pidana perdagangan orang. Beliau menyampaikan bahwa penguatan literasi dan pendekatan akademik perlu terus ditingkatkan agar mahasiswa mampu memahami persoalan secara utuh dan kritis. Selain itu, ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan diharapkan tidak berhenti pada teori, tetapi dapat dipraktikkan dalam kehidupan nyata melalui peran aktif mahasiswa di tengah masyarakat. dan sekaligus membuka kegiatan seminar secara resmi.
Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi. Memasuki acara inti seminar ini dipandu oleh moderator, diawali dengan pembacaan profil para narasumber dan dilanjutkan dengan penyampaian materi serta diskusi. Dalam seminar ini dibahas mengenai kompleksitas tindak pidana perdagangan orang di Indonesia, keterkaitannya dengan aspek hukum dan hak asasi manusia, serta perkembangan modus kejahatan di ruang digital.
Setelah sesi pemaparan dan diskusi selesai, MC kembali mengambil alih acara dan dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Sholihul Masykuri. Sebagai bentuk apresiasi, dilakukan penyerahan bingkisan kepada narasumber dan moderator oleh Ketua DEMA dan Wakil Ketua DEMA Fakultas Syariah UIN Surakarta, dilanjutkan dengan sesi dokumentasi.
Dengan demikian, rangkaian Seminar Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang telah terlaksana dengan tertib dan lancar. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta kepedulian mahasiswa dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang di lingkungan kampus maupun masyarakat. (Citra Namira-Dema Fasya/ Ed. Smn)
Let`s join us!
Fakultas Unggul
_____
Find us:
#uinsurakarta
#fakultassyariahuinsurakarta
#fakultasunggul
#DariFASYAuntukBangsa
#ayoookuliahdifasyauinrmsaidsurakarta
SK Dekan Fakultas Syariah Pedoman Pencetakan Buku Daras 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Artikel Bulan Juni Tahun 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Skripsi Bulan Juni Periode #2 Tahun 2026
2 hari yang lalu - Informasi