Loading...

Diklat KSM FATAWA 2026: Mencetak Generasi Kritis dan Progresif dalam Menjawab Isu Hukum Islam Kontemporer

Diterbitkan pada 27 April 2026 09:52 WIB

Baca

FASYA - Kegiatan Diklat Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) Forum Mufti Mahasiswa (FATAWA) 2026 Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) sukses diselenggarakan dengan mengusung tema “Membangun Generasi Fatawa yang Kritis, Progresif, dan Berintegritas dalam Menjawab Isu Hukum Islam Kontemporer.” Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, (18/04/2026) bertempat di gedung MWCNU Colomadu.

Kegiatan tersebut menjadi wadah strategis dalam membentuk karakter mahasiswa yang tidak hanya memiliki kapasitas intelektual, tetapi juga integritas moral dalam merespons dinamika hukum Islam di era kontemporer.

Acara dibuka secara resmi oleh MC, Nur Rohmat, yang memandu jalannya kegiatan dengan tertib dan penuh semangat. Rangkaian pembukaan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Yahyah Hamid Abdulullah, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh dirigen Nisa Nur Mayanti. Suasana pembukaan berlangsung khidmat dan penuh rasa nasionalisme.


Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari berbagai pihak. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Panitia, Raihan Nurbasith, yang menekankan pentingnya diklat sebagai sarana pembinaan dan penguatan kapasitas anggota FATAWA. Selanjutnya, Ketua Umum FATAWA, Achmad Zulfa Al Abid, menyampaikan harapan agar peserta mampu menjadi generasi yang kritis, adaptif, dan solutif dalam menghadapi persoalan hukum Islam kontemporer. Sambutan sekaligus pembinaan disampaikan oleh Fauzia Ulirrahmi, S.Sy., M.H., selaku Pembina KSM FATAWA, yang menegaskan pentingnya integritas, konsistensi, serta kedalaman keilmuan dalam berorganisasi maupun dalam memahami hukum Islam.

 

Memasuki sesi inti, peserta memperoleh materi yang komprehensif dan aplikatif. Materi pertama dan kedua disampaikan oleh Muhammad Syaifullah Khairuddin, S.H., M.A., yang membahas pengantar organisasi dan ke-FATAWA-an. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman dasar organisasi, peran aktif anggota, serta kontribusi nyata dalam pengembangan organisasi.

Materi ketiga disampaikan oleh Ahmad Luthfi Al Mubarok dengan tema Pengertian Dasar Hukum Islam Ke-Indonesian (Ushul Fiqh). Materi ini memberikan wawasan mengenai dasar-dasar hukum Islam yang kontekstual dengan realitas keindonesiaan, sehingga mampu menjawab berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

Selanjutnya, materi keempat disampaikan oleh Muhammad Milkha, S.H.I., dengan tema Kebangsaan Indonesia. Dalam sesi ini, peserta diajak untuk memahami pentingnya nilai-nilai kebangsaan dalam bingkai keislaman, sehingga mampu menjadi generasi yang tidak hanya religius, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.

Sebagai puncak kegiatan, dilaksanakan prosesi pengukuhan anggota KSM FATAWA oleh Fauzia Ulirrahmi, S.Sy., M.H. Prosesi ini menjadi simbol resmi bergabungnya anggota sebagai bagian dari keluarga besar FATAWA yang siap berkontribusi secara aktif dalam pengembangan organisasi serta menjawab tantangan hukum Islam kontemporer.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ahmad Afdholul Ibad, sebagai harapan agar seluruh rangkaian acara membawa keberkahan dan manfaat bagi seluruh peserta. Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh anggota dan pemateri melaksanakan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi sekaligus mempererat kebersamaan. Momen ini menjadi simbol semangat kolektif dan harapan akan lahirnya generasi FATAWA yang kritis, progresif, dan berintegritas dalam menghadapi berbagai dinamika hukum Islam di masa depan. (Yeni M KSM FATAWA/ Ed. smn)

 

Let’s join us!
Fakultas Unggul

_____

Find us:

 

#uinsurakarta
#fakultassyariahuinsurakarta
#fakultasunggul
#DariFASYAuntukBangsa
#ayoookuliahdifasyauinrmsaidsurakarta