Loading...

Fakultas Syariah UIN Surakarta Selenggarakan Public Lecture Pengelolaan Magang Berbasis MBKM

Diterbitkan pada 15 Januari 2026 16:30 WIB

Baca

FASYA – Dalam rangka meningkat kualitas mahasiswa dalam melaksanakan magang, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) menyelenggarakan Public Lecture yang berfokus pada pengelolaan magang berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan narasumber berpengalaman dibidangnya secara daring, Dr. Firdaus Achmad, M.Hum., yang bertempat di Aula Fakultas setempat pada Kamis, (15/01/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh pimpinan fakultas, pengelola program studi, dosen dan tenaga kependidikan tersebut sebagai Upaya untuk memperkuat pemahaman dan implementasi kebijakan MBKM di lingkungan UIN Surakarta.

Dalam sabutannya Dekan Fakultas Syariah UIN Surakarta, Prof. Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.Ag., menyampaikan terima kasih kepada Dr. Firdaus Achmad, yang telah bersedia menjadi narasumber dan berbagi ilmu kepada kami, dan juga terima kasih kepada pengelola Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), para kajur, sekjur dan koorprodi dan seluruh tenaga kependidikan di Fakultas Syariah.

Program MBKM merupakan salah satu instrument penting untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa. “Melalui pengelolaan magang yang terintegrasi dengan kurikulum, mahasiswa tidak hanya memperoleh tetapi juga dapat mengembangkan soft skill dan profesionalisme Ketika bekerja,” ujarnya.

Dr. Firdaus Achmad, M.Hum., sebagai narasumber tunggal yang juga Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak ini menjelaskan beberapa argumentasi akademis untuk menjadi sarjana hukum yang professional, tidak hanya dalam teoritis tetapi juga dalam dunia praktis. Aktivitas dalam bidang hukum dan peradilan yang telah dialami mahasiswa dapat mensosialisasikan berbagai produk regulasi untuk kepentingan masyarakat di ruang publik.

Sedangkan argumentasi regulatif berdasarkan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang Nomor: 12 Tahun  2012, tentang Pendidikan Tinggi. Peraturan Pemerintah Nomor: 4 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor: 44 Tahun 2015, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Dan beberapa peraturan yang lainnya.

Narasumber juga menjelaskan tentang: Tujuan Program Magang, Lokasi Magang, Lingkup Kegiatan, Tahapan Magang, Kelayakan Peserta dan Materi Magang.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Sidik, M.Ag., tersebut diikuti oleh para peserta sampai akhir acara dengan antusias dan penuh semangat.

Dengan adanya kegiatan Public Lecture ini diharapkan dapat mendorong secara optimal pelaksanaan magang MBKM di Fakultas Syariah UIN Surakarta, sehingga mencetak lulusan yang memiliki kesiapan lebih dini dalam profesi dibidang hukum dan syariah. (smn)

 

Let’s join us!
Fakultas Unggul

_____

Find us:

 

#uinsurakarta
#fakultassyariahuinsurakarta
#fakultasunggul
#DariFASYAuntukBangsa
#ayoookuliahdifasyauinrmsaidsurakarta