Loading...

Fakultas Syariah UIN Surakarta Teken MoU dengan JLPAK2S: Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Diterbitkan pada 6 Agustus 2025 15:37 WIB

Baca

FASYA - Rabu (06/08/2025), Fakultas Syariah Universitas Islan Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta), telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan beberapa anggota yang tergabung dalam Jaringan Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Sukoharjo (JLPAK2S). Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Fakultas Syariah UIN (UIN Surakarta) dengan melibatkan empat pihak, yaitu Fakultas Syariah UIN Surakarta, Perkumpulan Sehati, Pengurus Cabang Fatayat NU Sukoharjo, dan LBH Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Tengah. [caption id="attachment_21405" align="alignnone" width="300"] Wakil Dekan III, Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I. (kiri), memberikan sambutan[/caption] Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Fakultas Syariah, Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I. yang mewakili Dekan Fakultas Syariah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi ini sebagai bagian dari komitmen akademik untuk ikut terlibat aktif dalam isu-isu kemanusiaan, khususnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. [caption id="attachment_21407" align="alignnone" width="300"] Koordinator JLPAK2S, Edy Supriyanto (kanan) memberikan sambutan[/caption] Sedangkan Koordinator JLPAK2S, Edy Supriyanto dalam sambutannya memaparkan secara singkat latar belakang terbentuknya jaringan ini, sekaligus mengantar pada sesi koordinasi lintas lembaga. JLPAK2S hadir sebagai ruang kolaborasi dalam memperkuat layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan, yang selama ini sering kali menghadapi berbagai hambatan akses dan perlindungan. Dalam forum ini juga disampaikan pentingnya membangun sistem kerja bersama yang responsif dan berpihak pada korban, dengan semangat gotong royong lintas lembaga, akademisi, dan masyarakat sipil. [caption id="attachment_21410" align="alignnone" width="300"] Prosesi penandatanganan MoU[/caption] Penandatanganan MoU dilakukan oleh perwakilan masing-masing lembaga dan diterima dengan baik oleh seluruh pihak. Harapannya, melalui kerjasama ini, JLPAK2S dapat memperkuat sistem layanan yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Sukoharjo, mulai dari aspek pendampingan hukum, layanan psikologis, kesehatan, hingga edukasi masyarakat. Sinergi antara kampus, organisasi perempuan, dan lembaga advokasi hukum diharapkan menjadi model kolaborasi strategis dalam membangun ruang aman bagi perempuan dan anak, serta mendorong hadirnya kebijakan dan pelayanan publik yang lebih adil dan inklusif. (Rere/Ed. smn)   Let’s join us! Fakultas Unggul _____ Find us:

  #uinsurakarta #fakultassyariahuinsurakarta #fakultasunggul #DariFASYAuntukBangsa #ayoookuliahdifasyauinrmsaidsurakarta