
FASYA-HMPS Hukum Keluarga Islam telah menyelenggarakan kegiatan Fokus Grup Discussion dengan tema “Dampak Poligami Siri terhadap Hak dan Keadilan Istri dan Anak dalam Perspektif Hukum.” FGD ini dilaksanakan di Aula Lantai 1 Gedung Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta pada hari Rabu, (24/09/2025).
Tujuan diadakannya kegiatan ini ialah untuk memberikan wadah bagi mahasiswa dalam mengembangkan bakat dan minatnya serta memberikan pengetahuan lebih lanjut tentang apa saja akibat dari adanya sebuah pernikahan siri bagi seorang istri dan juga bagi anak yang dilihat dalam perspektif hukum.
Kegiatan hari ini dihadiri oleh Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I. sebagai wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Muhammad Hanif Al-Hakim, M.Phil. sebagai Pembina HMPS Hukum Keluarga Islam 2025 beserta jajarannya.
Acara diawali dengan pembukaan oleh MC yang membuka kegiatan pada hari ini, Lalu dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh mahasiswa Fakultas Syariah Angkatan 2023 saudara Yasin Ilham Majid. Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars UIN Raden Mas Said Surakarta, serta Mars Mahasiswa.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan oleh Azizah Adzra Fauziyah selaku ketua pelaksana kegiatan FGD angkatan 2023. Adzra menyampaikan, “Kegiatan FGD dengan tema poligami siri ini merupakan topik yang sangat sensitif dan kompleks. Dengan diskusi ini kita dapat bertukar pikiran tentang masalah yang ada dan dapat menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan pemahaman kita tentang topik ini dan kita dapat mengasah kemampuan berpikir kritis kita.”
Lalu dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan oleh saudara Afrizal Fadhila Ilyas selaku ketua umum HMPS HKI 2025. Afrizal menyampaikan, “Kegiatan FGD ini merupakan kegiatan rancangan oleh demisioner HMPS HKI beserta saya sendiri hingga bisa dilaksanakan sampai sekarang tahun 2025. Saya berharap kegiatan FGD tetap berjalan dan dapat dilestarikan dikemudian harinya. Kita sebagai mahasiswa hukum yang akan bergelar sarjana hukum, kita harus melek terhadap isu-isu tentang hukum dan harus kritik terhadap permasalahan terkini terkait hukum di negeri kita ini. Harapannya semoga diskusi ini dapat memberikan manfaat bagi kepengurusan HMPS HKI dan juga kepada mahasiswa semester lima dapat menjadikan acara ini sebagai karya tulis maupun tugas akhirnya nanti.”
Acara dilanjutkan dengan penyampaian oleh Muhammad Hanif Al- Hakim, M.Phil. selaku Pembina HMPS HKI 2025. “Topik ini sangat bagus karena diharapkan nanti Raudhatul Jannah dapat menjelaskan topik ini secara detail dan jelas agar kita lebih memahami topik ini. Karena kita harus lebih memahami suatu perkara agar kita tidak terjerumus dalam hal yang tidak diinginkan. Karena mencegah itu lebih baik serta diharapkan juga kita dapat mengarahkan dan mengayomi anggota keluarga maupun orang yang kita kenal di saat ia telah mengalami kejadian ataupun peristiwa tersebut.”
Sambutan selanjutnya oleh Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I. Beliau menyampaikan bahwa, “Tema pada kegiatan hari ini sangat menarik karena telah relevan di masyarakat sehingga diharapkan mahasiswa dapat mencegah adanya poligami siri ini. Apakah itu ada dampak yang baik ataupun yang buruk, lalu dampak baiknya dimana dan dampak buruknya dimana akan dijelaskan oleh pemateri kita kali ini. Diharapkan para mahasiswa dapat mengupas lebih lanjut dan lebih dalam tentang dampak poligami siri ini. Dan diharapkan hasil dari kegiatan kali ini dapat dipublikasikan sebagai bentuk opini mahasiswa tentang isu yang ada ataupun sebagai bentuk penyelesaian tugas akhir nantinya”.
Acara dilanjutkan dengan membaca doa bersama-sama yang dipandu oleh saudara M. Sanje Herdiansyah. Lalu acara selanjutnya ialah foto bersama dengan wakil dekan III beserta pemateri pada hari itu. Masuk pada acara inti yaitu acara diambil alih oleh moderator pada kegiatan kali ini. Moderator membacakan cv dari pemateri kali ini.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Dampak Poligami Siri terhadap Hak dan Keadilan Istri dan Anak dalam Perspektif Hukum oleh Raudhatul Jannah S.H., M.A. Beliau memaparkan bahwa, “pernikahan itu paling berdampak pada perempuan. Dimana sering terjadi kesenjangan dan juga ketidakadilan bagi Perempuan.”
Beliau memaparkan tentang penjelasan apa itu poligami dan apa itu pernikahan siri. Beliau juga menjelaskan bahwa hak anak itu sudah dijelaskan dan tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (2). Beliau juga menjelaskan apa saja dampak sebuah pernikahan siri apalagi poligami siri pada istri dan anak yang salah satunya ialah anak akan tetap dianggap sebagai “anak di luar nikah” secara hukum karena pernikahannya tidak dicatat.
Acara di lanjutkan dengan adanya diskusi bersama dan pemaparan tentang tentang pembagian tema yang telah ditentukan. Setiap kelompok memaparkan materi mereka dan kelompok lain menyimak dan menanggapi setiap penjelasan dengan data, bukti, serta argumentasi yang sesuai dengan tema pembahasan. Mereka memaparkan tentang bagaimana jika berada disisi sang wanita di mana ia sebagai korban poligami maupun korban pernikahan siri dan apa yang harus dilakukan jika berada diposisi sang suami yang berpoligami ataupun yang menikah siri.
Dalam diskusi juga dijelaskan bahwa pentingnya penguatan hukum dalam pernikahan di Indonesia. Diskusi berjalan dengan baik dengan setiap anggota kelompok aktif dalam berargumen dan berpikir kritis. Pada akhir diskusi pemateri menyampaikan, “semoga kita bisa saling mengajak saling berkembang, menghargai, dan saling menghormati dalam pasangan”. Acara diskusi pun diakhiri oleh moderator yang mengambil kesimpulan dari materi hari ini.
Lalu kegiatan diskusi pun ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada pemateri oleh saudara Afrizal selaku ketua umum HMPS HKI dan juga kepada moderator oleh saudari Adzra selaku ketua pelaksana. Dan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada perwakilan setiap kelas oleh saudara Afrizal selaku ketua umum HMPS HKI dan saudari Adzra selaku ketua pelaksana. Lalu acara pun diakhiri dengan foto bersama dan juga sayonara oleh panitia pelaksana kegiatan FGD Angkatan 2023 hari ini. (HMPS HKI/Ed.AFz)
SK Dekan Fakultas Syariah Pedoman Pencetakan Buku Daras 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Artikel Bulan Juni Tahun 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Skripsi Bulan Juni Periode #2 Tahun 2026
2 hari yang lalu - Informasi